BI Ancam Perusahaan Telekomunikasi

Selasa, 17 Mei 2011 – 06:42 WIB

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mengancam untuk mencabut izin perusahaan telekomunikasi yang menawarkan pulsa sebagai pembayaran belanjaPasalnya itu itu bertentangan dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 11/12/2009 tentang uang elektronik (E-Money).

“Jadi perusahaan telko memiliki dua rekening, yaitu rekening uang dan rekening pulsa

BACA JUGA: Tender Offer Saham Rp 300

Kalau pulsa untuk pembayaran belanja, itu berarti yang digunakan adalah rekening pulsa
Kita bisa cabut izinnya atau berikan surat pembinaan terlebih dahulu, karena BI yang kasih izin untuk e-money,” jelas Kabiro Pengembangan dan Kebijakan Sistem Pembayaran Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran BI, Aribowo kepada wartawan

BACA JUGA: April, Pasar Mobil Mulai Terjungkir



Pihaknya menegaskan produk semacam itu berbeda dengan e-money
“Uang itu kan untuk membayar dan tidak ada masa kadaluwarsa, sedangkan pulsa digunakan untuk telepon dan sifatnya air time, jadi ada kadaluwarsanya,” ujarnya.

Kabiro Humas BI, Difi A

BACA JUGA: IHSG Parkir di Zona Merah

Johansyah mengungkapkan, prinsip-prinsip umum tentang e-payment atau pembayaran elektronis sudah memiliki PBI tersendiriTapi dia juga tidak menampik jika yang terjadi saat ini merupakan perkembangan teknologi yang cenderung lebih canggih daripada regulasi yang ada

“Kita sedang mengatur lebih lanjut, perusahaan telkom sekarang hampir mirip dengan bank dan fungsinya seperti bankSama ketika dulu orang menggunakan jasa kantor pos, tapi tetap ada bedanyaBank kan penghimpun dan penyalur dana, sedangkan perusahaan telko tidak menghimpun dana,” kata dia.

Saat ini, ujar Difi, ada 11 penyelenggara e-money yang sedang dimonitor oleh BI karena berpotensial menyalahgunakan izin e-payment yang diberikanSedangkan, terkait efek jangka panjang akan berpengaruh terhadap uang kartal yang beredar, tetapi tidak bisa menghilangkan uang kartal dari peredaran.  “Bisa saja mengurangi peredaran uang kartal, tapi kan masih ada tempat dan sudut-sudut terpencil yang membutuhkan uang kartal ini,’ katanya(lum)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bidik AUM Rp 5 Triliun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler