BI Evaluasi UU Perbankan

Senin, 15 Februari 2010 – 14:48 WIB
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) sedang melakukan evaluasi UU Perbankan yang baruHal ini dilakukan karena UU Perbankan yang lama dinilai tidak lagi relevan dengan kondisi perbankan di Indonesia

BACA JUGA: Mandala Gandeng Cipaganti

Guna menciptakan sistem keuangan nasional yang lebih kuat lagi, maka BI memandang perlu segera dilakukan review dan evaluasi menyeluruh.

"Perkembangan bank dan perbankan akhir-akhir ini sangat signifikan
Banyak tuntutan yang berkembang di masyarakat

BACA JUGA: Kontribusi BUMN Belum Maksimal

Misalnya saja (soal) transparansi bank kepada masyarakat
Kita mendukung saja, namun tidak ada payung hukum untuk itu

BACA JUGA: Kepedulian Perbankan Rendah

Karena itu, UU Perbankan perlu di-review segeraSaat ini sudah pengajuan draft," ujar Mulyan Hadad, Deputi Gubernur BI, Senin (15/2), saat menghadiri acara seminar dengan tema "Pengawasan Perbankan dalam Sistem Keuangan Nasional", di Hotel Borobudur, Jakarta.

Untuk memenuhi tuntutan transparansi itu, kata Mulyan pula, BI siap memberikan edukasiUntuk itulah, evaluasi UU Perbankan dan UU BI yang baru harus segera disusun, menyesuaikan dengan kondisi terkini.

"UU Perbankan yang ada saat ini banyak yang bolong-bolong dan harus segera di-reviewContohnya saja, banyak cakupan dan persoalan bank yang sekarang ini sudah tinggi, namun UU mengaturnya tidak secara tegasBagaimanapun, kita perlu untuk membuat sistem keuangan nasional yang lebih kuat lagi," kata Mulyan.

UU Perbankan yang baru, kata Mulyan lagi, salah satunya nanti akan mengatur tentang pendirian bankSelama ini di Indonesia, untuk mendirikan bank masih terhitung sangat mudahPadahal katanya, dampaknya dikhawatirkan akan berpengaruh secara sistemik pada perekonomian secara global.

"Sudah banyak pelajaran yang seharusnya jadi catatan kitaBanyak sistem bank dan perbankan saat ini yang perlu dievaluasiPengawasan sulit kita lakukan, karena dulu membuat bank itu mudahContohnya saja tahun 1988Buat bank hanya (butuh) modal Rp 50 jutaKarena itu nantinya, BI akan menekankan peran komisaris dalam pengawasan (agar) lebih banyak lagi," tegas Mulyan pula(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kalsel Datangkan 3 Ribu Ton Gula Impor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler