BACA JUGA: Mandala Gandeng Cipaganti
Guna menciptakan sistem keuangan nasional yang lebih kuat lagi, maka BI memandang perlu segera dilakukan review dan evaluasi menyeluruh."Perkembangan bank dan perbankan akhir-akhir ini sangat signifikan
BACA JUGA: Kontribusi BUMN Belum Maksimal
Misalnya saja (soal) transparansi bank kepada masyarakatBACA JUGA: Kepedulian Perbankan Rendah
Karena itu, UU Perbankan perlu di-review segeraSaat ini sudah pengajuan draft," ujar Mulyan Hadad, Deputi Gubernur BI, Senin (15/2), saat menghadiri acara seminar dengan tema "Pengawasan Perbankan dalam Sistem Keuangan Nasional", di Hotel Borobudur, Jakarta.Untuk memenuhi tuntutan transparansi itu, kata Mulyan pula, BI siap memberikan edukasiUntuk itulah, evaluasi UU Perbankan dan UU BI yang baru harus segera disusun, menyesuaikan dengan kondisi terkini.
"UU Perbankan yang ada saat ini banyak yang bolong-bolong dan harus segera di-reviewContohnya saja, banyak cakupan dan persoalan bank yang sekarang ini sudah tinggi, namun UU mengaturnya tidak secara tegasBagaimanapun, kita perlu untuk membuat sistem keuangan nasional yang lebih kuat lagi," kata Mulyan.
UU Perbankan yang baru, kata Mulyan lagi, salah satunya nanti akan mengatur tentang pendirian bankSelama ini di Indonesia, untuk mendirikan bank masih terhitung sangat mudahPadahal katanya, dampaknya dikhawatirkan akan berpengaruh secara sistemik pada perekonomian secara global.
"Sudah banyak pelajaran yang seharusnya jadi catatan kitaBanyak sistem bank dan perbankan saat ini yang perlu dievaluasiPengawasan sulit kita lakukan, karena dulu membuat bank itu mudahContohnya saja tahun 1988Buat bank hanya (butuh) modal Rp 50 jutaKarena itu nantinya, BI akan menekankan peran komisaris dalam pengawasan (agar) lebih banyak lagi," tegas Mulyan pula(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kalsel Datangkan 3 Ribu Ton Gula Impor
Redaktur : Tim Redaksi