"Harus dibedakan kebijakan untuk memberi anchor (jangkar) mengurangi inflasi, dan kebijakan lain yang untuk melonggarkan likuiditas," kata Deputi Gubernur Senior BI Miranda Swaray Goeltom di kantornya kemarin (8/10).
Miranda mengakui, kebijakan menaikkan bunga akan mengetatkan likuiditas
BACA JUGA: BEI Minta Grup Bakrie Ekspos Publik
Namun ada langkah lain untuk melonggarkan likuiditas di perbankan.Pelonggaran likuiditas tetap dilakukan sesuai kebutuhan dan tetap tidak mengganggu upaya menjaga nilai tukar rupiah
BACA JUGA: Mandiri Batal Akuisisi Bank Indover
Pelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) juga akan dilakukan dalam waktu dekatGuru Besar Fakultas Ekonomi UI itu mengatakan kebijakan suku bunga diharapkan memberi ketenangan kepada pasar
BACA JUGA: Pertamina Bakal Integrasikan Impor Minyak
Ini pesan bahwa bahwa bank sentral peduli terhadap kesinambungan perekonomianDi tengah situasi serbatidakpasti, dibutuhkan kepastian adanya otoritas yang siap menjaga inflasiMiranda mengatakan inflasi masih baru akan melandai dalam beberapa bulan ke depanKenaikan BI rate diyakini juga tidak terlalu mempengaruhi kondisi perbankan"Apabila bunga dinaikkan, tidak mengganggu peran perbankan mendukung ekonomi," katanya
Para pengamat ekonomi mengkritik langkah BI tersebutKenaikan BI rate dikawatirkan justru akan memperparah pengeringan likuiditasPadahal efektivitasnya untuk meredam inflasi masih diragukan"Kenaikan ini menunjukkan BI belum memandang serius kesulitan likuiditas di sistem perbankan," kata Chief Economist Danareksa Researh Institute Purbaya Yudi Sadewa.
Sementara upaya BI mengerem laju pertumbuhan kredit mulai membuahkan hasilLaju pertumbuhan kredit yang melesat pada Agustus lalu, mulai melambat memasuki SeptemberPertumbuhan kredit month to month September hanya 1 persen, jauh lebih rendah dari rata-rata bulanan 2,4 persen.
Deputi Gubernur BI Muliaman DHadad mengatakan pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan para banker untuk mengerem pertumbuhanBank sentral juga terus menata likuiditas perbankan, agar aksesnya tetap terjaga"Kami terus menyiapkan standing facility bagi perbankan," kata Muliaman di kantornya kemarin (8/10).
Pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) September, juga sudah sudah lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kredit"Jadi likuiditas sedikit mengendur," kata Muliaman.
Karena pertumbuhan kredit sudah sangat tinggi, BI segera melonggarkan GWM dengan meniadakan keterkaitan dengan LDR (loan to deposit ratio/ rasio kredit terhadap dana pihak ketiga)Sehingga aturan GWM hanya akan dikaitkan dengan dua hal, yakni cash ratio dan secondary reserve ratio"Jadi nanti hanya ada dua komponen," kata Muliaman.
Aturan GWM tambahan terkait LDR diterapkan sejak 2005Kala itu, kebijakan tersebut dimaksudkan untuk menyerap likuiditas yang melimpah di pasarJuga, bertujuan mendorong fungsi intermediasi bank yang saat itu masih rendah.
Bank yang memiliki rasio LDR rendah dikenai GWM lebih tinggiPenambahan GWM berdasarkan LDR berkisar 1-5 persenSebelumnya, BI hanya mengenakan GWM wajib sebesar lima persen dari dana pihak ketiga.
Komisaris Independen Bank BRI Aviliani mengatakan upaya pelonggaran GWM harus segera dilakukan untuk mengatasi pengeringan likuditas di perbankanAviliani berpendapat, pertumbuhan kredit yang sudah tinggi, tidak perlu direm hanya karena adanya kekeringan likuiditas"Solusinya, likuiditasnya yang harus ditambahSalah satunya dengan melonggarkan GWM," kata Aviliani.
Menurut dia pengereman laju pertumbuhan kredit hanya akan memperlambat pertumbuhan ekonomiBI harus memfasilitasi dan mengefektifkan pasar uang antarbank, untuk mengatasi kekeringan likuditas.(sof/fan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Krisis Likuiditas Hempaskan Indover
Redaktur : Tim Redaksi