BI Ketok Suku Bunga Naik 25 Poin Jadi 3,75 Persen

Selasa, 23 Agustus 2022 – 20:10 WIB
BI memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan alias BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin (bps) dari 3,5 persen menjadi 3,75 persen. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan alias BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin (bps) dari 3,5 persen menjadi 3,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 22-23 Agustus 2022.

Suku bunga deposit facility juga dinaikkan sebesar 25 bps menjadi tiga persen.

BACA JUGA: Laporan BI soal Aliran Modal Asing Bikin Tenang, Alhamdulillah

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan suku bunga lending facility juga naik sebesar 25 bps menjadi 4,5 persen.

"Keputusan tersebut sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memitigasi risiko peningkatan inflasi inti dan ekspektasi inflasi akibat kenaikan harga BBM non-subsidi dan inflasi volatile food," ujar Perry dalam Pengumuman Hasil RDG BI Bulan Agustus 2022 di Jakarta, Selasa (23/8).

BACA JUGA: Kenaikan Suku Bunga The Fed Mulai Merembet, Ini Buktinya

Menurut Perry, kenaikan suku bunga acuan juga dilakukan untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah.

"Sejalan dengan nilai fundamentalnya dengan masih tinggi dan ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah pertumbuhan ekonomi domestik yang makin kuat," 

BACA JUGA: Suku Bunga Bank Sentral 2 Negara Maju Digas, Ada yang Gawat?

BI terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan memperkuat pemulihan melalui tujuh langkah. 

Perry memerinci pertama adalah memperkuat operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang.

"Sesuaindengan kenaikan suku bunga acuan untuk memitigasi risiko kenaikan inflasi inti dan ekspektasi inflasi," katanya.

Perry menyebutkan kedua, yakni memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah sebagai bagian untuk pengendalian inflasi dengan intervensi di pasar valas baik melalui transaksi spot, Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian atau penjualan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

Langkah ketiga, BI melalui pembelian atau penjualan SBN di pasar sekunder untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dengan meningkatkan daya tarik imbal hasil investasi portofolio jangka pendek dan mendorong struktur imbal hasil atau yield SBN jangka panjang lebih landai.

Langkah keempat, kata Perry, yaitu memperkuat sinergi antara pusat dan daerah untuk menjaga stabilitas harga dan meningkatkan ketahanan pangan melalui Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi (TPIP dan TPID), serta akselerasi pelaksanaan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP).

Langkah kelima adalah mengimplementasikan insentif bagi bank-bank yang menyalurkan kredit kepada sektor prioritas dan UMKM dan/atau memenuhi target Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) berlaku 1 September 2022. 

Langkah keenam melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga berdasarkan segmen kredit.

Kemudian, langkah ketujuh adalah memperkuat kebijakan sistem pembayaran untuk mendukung pemulihan ekonomi.

"Juga mengakselerasi digitalisasi terutama melalui perluasan layanan dan akses QRIS serta BI-FAST kepada berbagai lapisan masyarakat terutama dalam pemberdayaan UMKM dan pembelian produk dalam negeri," ungkap Perry. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
BI   Ekonomi   UMKM   suku bunga  

Terpopuler