BI Perketat Kucuran Bailout

Syarat dan Kualitas Agunan Harus Jelas

Sabtu, 18 Oktober 2008 – 14:01 WIB
Semakin sulitnya kondisi perekonomian global yang berakibat kucuran kredit diperketat membuat para pengusaha properti cemas. Tampak pembangunan apartemen di Kawasan Mega Kuningan Jakarta. Foto: MUHAMAD ALI / JAWA POS
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) telah belajar banyak dari krisis moneter satu dekade silamAgar kasus pengucuran bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tak terulang, BI komit memperketat persyaratan pemberian likuiditas darurat kepada perbankan.

''Dulu terbuka terlalu lebar, sampai yang personal guarantee bisa dijadikan agunan

BACA JUGA: Krisis AS, Tak Pengaruhi BPD

Itu kan enggak masuk akal
Tapi, keadaan waktu itu memaksa,'' kata Gubernur BI Boediono di kantornya, Jumat (17/10).

Perpu tentang amandemen UU BI dan jaring pengaman sistem keuangan (JPSK) memungkinkan bank sentral mengucurkan pembiayaan darurat (bailout) kepada bank yang mengalami krisis sistemik.

Boediono menyatakan, Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang kriteria bank yang bisa mendapatkan bailout sedang diselesaikan

BACA JUGA: Jasa Marga Tuntaskan Tol Surabaya - Mojokerto

''Harus dengan kualitas (agunan) jelas, dengan persyaratan ketat, dan prudent,'' ujarnya
Soal jumlah yang disiagakan, dia tidak bisa menyebutkan.

Yang jelas, otoritas moneter itu juga akan memperkuat sistem pengawasan

BACA JUGA: BEI Diyakini Segera Membaik

Saat ini pun, pengawasan terhadap bank sudah lebih intensif dibanding sebelum 1997Menurut dia, jika bank mendapatkan fasilitas likuiditas darurat, pengawasan makin ditingkatkan''Kalau ada fasilitas seperti ini, mereka (pengawas) harus nongkrong di bank,'' ungkapnya.

Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR Dradjad Hari Wibowo menuturkan, Perpu JPSK semestinya merinci ambang batas risiko yang diizinkan terhadap perbankanAmbang batas itu mulai risiko kredit, operasional, pasar, dan hukum''Jika bank atau perusahaan mengabaikan risiko tersebut, penaltinya harus tegas dan rinci,'' tegasnya.

Jika suatu bank terpaksa di-bailout karena risiko sistemiknya tinggi, pemilik dan pimpinan bank harus dimintai pertanggungjawaban''Mereka seharusnya bisa dipenjara kalau ada unsur pidanaBaik korupsi maupun kejahatan perbankan sebagaimana dimaksud dalam UU Perbankan,'' katanyaDi unsur perdata, hartanya juga bisa disita jika ternyata perusahaan bangkrut karena kegagalan tata kelola korporasi.

Dradjad menambahkan, dana bailout juga harus diamankan dengan adanya persyaratan recovery rate minimum''Ketika pemerintah memutuskan bailout, sudah ada ekspektasi tentang berapa dana minimal yang akan kembali,'' jelasnyaJika tanpa batas recovery rate, penjualan aset eks bank bisa menjadi bancakan oknum birokrasi, politisi, serta pengusaha.

Setelah berbagai intervensi diberikan ke sistem keuangan, pemerintah diminta tidak melupakan antisipasi perlambatan sektor riil''Semangat memberikan intervensi harus ditularkan ke sektor riil,'' ujar Direktur Eksekutif Indef Ahmad Erani Yustika di Jakarta kemarin (17/10).

Menurut dia, sistem sektor riil memang tidak rusak seperti finansial, khususnya pasar sahamNamun, antisipasi harus tetap dilakukan''Kalau sektor riil terhambat, PHK pasti jadi opsi yang diambil pengusaha,'' tuturnya.

Menurut doktor ekonomi lulusan Goettingen University, Jerman, tersebut, pemerintah terlalu fokus ke sektor keuanganDia menilai intervensi ke sektor keuangan, meski urgen, sudah cukup memadai dengan diterbitkannya Perpu JPSK

Wakil Ketua Umum Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Soeharsojo meminta agar pemerintah segera merealisasikan pembangunan infrastruktur yang sudah direncanakan dan dianggarkan dalam APBN''Realisasi pembangunan infrastruktur selama 2008 baru 60 persenBerarti, dalam dua bulan terakhir ada 40 persen lagi yang seharusnya segera direalisasikan,'' ujarnya.

Kumpulkan Ekonom

Di tempat terpisah, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara khusus menyampaikan terima kasih kepada DPR yang memberikan suasana kondusif dalam menghadapi krisis keuangan globalLahirnya tiga peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) secara mulus, menurut dia, tak lepas dari dukungan legislatif.

Dalam sepekan, pemerintah mengeluarkan tiga perpuYakni, Perpu JPSK, Perpu BI, dan Perpu LPSMenurut SBY, perpu maupun kebijakan untuk mengatasi krisis tidak bisa terbit dengan cepat dan mulus tanpa adanya kebersamaan dengan DPRHubungan pemerintah dengan DPR memang pasang surut.

Kadang kala ada hak angket, interpelasi, dan sebagainyaBagi SBY, hal tersebut cukup wajar dalam demokrasi''Tapi, pada saat seperti ini, saya bergembira, berbahagia, dan berterima kasihKita (pemerintah dan DPR) satu perahuKalau sudah demi kepentingan bangsa, kepentingan rakyat, kita mengedepankan politik nonpartisan,'' kata SBY kepada wartawan setelah salat Jumat di kompleks Istana Kepresidenan kemarin.

Selain itu, dia mengajak semua kalangan untuk tidak berhenti bekerja dalam menangkal krisis keuangan globalKebersamaan dan kesatuan langkah harus selalu dijaga

Pagi kemarin SBY juga mengundang sejumlah ekonom ke istanaDi antaranya, Umar Juoro (Cides), Chatib Basri (LPEM UI), Fadhil Hasan (Indef), Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro (dekan FE UI), dan Raden Pardede (Sekjen Yayasan Indonesia Forum).

Hadir pula Rudjito (ketua Bidang Organisasi ISEI Pusat), Hadi Soesastro (CSIS), Ninasapti Triswati (The Indonesian Institute), serta Joyowinoto (Brighten Institute)Dalam pertemuan tersebut, SBY didampingi Plt Menko Perekonomian sekaligus Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Mensesneg Hatta Radjasa, Seskab Sudi Silalahi, dan Gubernur BI Boediono.

Umar Juoro mengungkapkan, langkah-langkah yang dilakukan pemerintah beberapa pekan terakhir sudah on the trackTerutama dalam sektor finansialBuktinya, masyarakat tidak terlalu panik''Yang penting sekarang menjaga bagaimana perbankan tetap berperan optimal dalam memfasilitasi sektor riil,'' jelasnya.

Peneliti Indef Fadhil Hasan menambahkan, presiden mengajak bertukar pikiran tentang cara mengatasi krisis keuangan globalMenurut dia, langkah pemerintah menerbitkan tiga perpu memberikan ketenangan kepada masyarakat''Itu yang paling penting,'' cetusnya(sof/eri/wir/tom/iw/oki)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Transaksi Impor Zatapi Normal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler