Transaksi Impor Zatapi Normal

Jumat, 17 Oktober 2008 – 14:45 WIB
JAKARTA-Menteri Negara BUMN, Sofyan Djalil menilai tidak ada masalah dengan transaksi impor minyak mentah jenis Zatapi oleh PTPertamina (Persero)

BACA JUGA: PLN Buka Tender Untuk Pasokan BBM 2009

Menurutnya, kementrian BUMN telah mengirim surat kepada komisaris Pertamina untuk melakukan penelitian internal
Hasil penjelasan dari direksi mengatakan bahwa impor minyak mentah Zatapi sebanyak 600 ribu barel pada Februari lalu telah sesuai prosedur sehingga tidak ada yang salah dengan transaksi tersebut. "Artinya, secara korporasi jawaban direksi sudah disampaikan bahwa itu transaksi normal,"kata Sofyan ketika ditemui wartawan dikantor kementrian BUMN, Jakarta, Jumat, (17/10). Sejauh ini, Sofyan masih menggunakan praduga tidak bersalah dengan kasus impor Zatapi ini

BACA JUGA: Percepat Penetrasi Produk Asuransi

BACA JUGA: Perbankan Indonesia Kian Stabil

Hal ini terkait dengan penggeledahan yang dilakukan Polisi kemaren di kantor pusat Pertamina untuk menyita dokumen berkaitan dengan dugaan korupsi dalam impor minyak Zatapi. Namun Sofyan menegaskan jika ternyata nanti ditemukan bukti-bukti baru, maka pihaknya akan melakukan penelitian lebih lanjut. "Tapi kalau ternyata ditengah-tengah ditemukan bukti baru, tentu kita aku melakukan penelitian lebih lanjut," Selanjutnya menurut Sofyan, jika ad direksi ataupun penjabat dibawahnya yang bersalah maka akan dilakukan perombakan direksi Pertamina. Dugaan korupsi impor miyak Zatapi muncul karena pembelian dilaksanakan sebelum dilakukan uji kualitas minyak.(wid)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Terbitkan Perppu JPSK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler