BI Perlu Punya Penyidik Sendiri

Minggu, 09 Mei 2010 – 09:04 WIB

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) merasa perlu punya penyidik sendiri untuk menangani masalah-masalah hukum kasus kejahatan perbankanPasalnya, banyak kasus-kasus pidana dalam perbankan yang perlu ditangani secepatnya agar tidak merembet dan menimbulkan krisis keuangan.

Hal itu diungkapkan Kepala Biro Hukum Bank Indonesia, Ahmad Fuad, dalam lokakarya tentang 'Peran Pengawasan Bank Indonesia' yang digelar Forum Jurnalis Hukum di Bandung, Sabtu (8/5)

BACA JUGA: Masih Dicari Pola Subsidi Listrik yang Tepat

Fuad mengatakan, persoalan di perbankan terkait pengawasan bank sangat beragam.

Menurutnya, jika BI memiliki penyidik sendiri maka persoalan yang terkait dengan kejahatan perbankan juga bisa segera ditangani
"Saya terus terang orang yang setuju dengan ide agar BI memiliki penyidik tersendiri

BACA JUGA: Industri Wajib Transparan Pada Pemerintah

BI itu independen dan punya fungsi pengawasan
Di instansi lain seperti pajak atau bea cukai kan juga ada," cetus Fuad.

Dikatakannya, jika BI memiliki penyidik sendiri maka hal itu mempermudah koordinasi dalam penanganan masalah-masalah hukum terkait kejahatan perbankan

BACA JUGA: Kemenpera Pilih-pilih Pemda

"Karena penyidiknya masih dalam satu institusi (BI)," ujarnya.

Lebih lanjut Fuad menyebutkan, BI memang memiliki tugas berat dalam pengawasanSaat ini saja di seluruh  Indonesia terdapat 1767 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dengan jumlah kantor 2553"Belum lagi bank nasional maupun bank asing yang beroperasi di Indonesia," sebutnya.

Sementara anggota DPR dari Fraksi Persatuan Pembangunan (FPP) M Romahurmuziy yang juga menjadi salah satu pembicara dalam lokakarya itu mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir ini BI memang kecolongan dalam mnejalankan fungsi pengawasannyaPolitisi yang akrab dipanggil dengan nama Rommy itu mengungkapkan, kelengahan BI dalam menjalankan fungsi pengawasan tidak hanya hanya membawa konsekuensi hukum bagi pengambil keputusan"Tetapi juga merembet ke ranah politis," ujar Rommy.

Ia mencontohkan, kasus Bank Century adalah bukti BI lengah dalam nejalankan pengawasanNamun ada yang justru lebih dikhawatirkan Rommy, adalah adanya trend adanya persoalan dalam dunia perbankan menjelang digelarnya Pemilu"Menjelang 2004 ada masalah di perbankanMenjelang Pemilu 2009 lalu juga ada kasus Bank CenturyIni yang harus diantisipasi agar di masa-masa mendatang," cetusnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Investor Tunggu Kepastian Pengganti Sri Mulyani


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler