jpnn.com - JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk memertahankan tingkat suku bunga acuan pada level 7,5 persen. Dengan suku bunga lending facility dan deposit facility masing-masing 7,5 persen dan 5,75 persen.
Kebijakan tersebut masih konsisten dengan upaya untuk mengendalikan inflasi menuju sasaran 4,5 persen plus minus 1 persen. Serta, target inflasi 4 persen plus minus 1 persen pada 2015.
BACA JUGA: Jonan Minta Industri Penerbangan Tak Manja
“Suku bunga acuan tersebut juga konsisten dengan upaya untuk menurunkan defisit transaksi berjalan ke tingkat yang lebih sehat,” ungkap Gubernur BI Agus Martowardojo, di Gedung BI, Kamis (13/11).
Agus menerangkan, pihaknya menilai bahwa kebijakan stabilisasi ekonomi yang ditempuh selama ini mampu menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mendukung proses penyesuaian ekonomi ke arah yang lebih seimbang. (gal/dio)
BACA JUGA: Lion Air Siap Satukan Airport Tax dalam Tiket
BACA JUGA: Realisasi Investasi Pecahkan Rekor Baru 5 Tahun Terakhir
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dukung Jokowi Hidupkan Lagi Subsidi Rumah Tapak
Redaktur : Tim Redaksi