BI Siapkan Lembaga Kliring dan Penjamin Pasar

Jumat, 22 Juli 2016 – 10:40 WIB
BI. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Bank Indonesia (BI) berupaya mengurangi potensi risiko dari transaksi di pasar keuangan. Bank sentral tersebut mempersiapkan pembentukan lembaga kliring dan penjaminan.

Lembaga Central Counterparty (CCP) tersebut bertugas menyelenggarakan kliring, penjamin transaksi, dan melakukan manajemen risiko di pasar keuangan.

BACA JUGA: Tax Amnesty Pecah Telur, Pengusaha Laporkan Aset Rp 100 M

Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara menyatakan, CCP bertugas mendeteksi dan mencegah kegagalan pelaksanaan dan penyelesaian transaksi keuangan.

Terutama transaksi yang berpotensi menimbulkan dampak sistemik bagi pasar. ’’Nanti CCP perannya pada transaksi derivatif yang dilakukan di luar bursa atau over-the-counter,’’ ujarnya.

BACA JUGA: Penerimaan Bea dan Cukai Baru Rp 708 Miliar

CCP akan berada di antara pembeli dan penjual. Dengan demikian, setiap pelaksanaan transaksi derivatif di luar bursa harus dilakukan melalui CCP. Dalam posisi novasi tersebut, CCP wajib menjamin keberlangsungan transaksi keuangan.

Lembaga CCP akan meningkatkan standardisasi manajemen risiko, mendorong efisiensi operasional, meningkatkan transparansi, serta memudahkan pengaturan dan pengawasan transaksi keuangan.

BACA JUGA: DPD RI: Pemerintah Harus Mengendalikan Harga Daging Sapi

Dengan adanya CCP, risiko gagal kliring pada setiap transaksi keuangan dapat dikurangi. Dengan demikian, pasar keuangan tetap kondusif.

Pengembangan CCP sejalan dengan komitmen Indonesia sebagai bagian kemitraan G-20. Indonesia juga berkomitmen untuk menjaga stabilitas perekonomian negara-negara anggota G-20.

’’Pendirian CCP Indonesia untuk pasar keuangan juga sejalan dengan komitmen Indonesia sebagai salah satu negara G-20,’’ katanya. (dee/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rini Harapkan BUMN Bisa Serap Dana Repatriasi Rp 300 Triliun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler