BI Tak Perlu Ikut Agresif soal Suku Bunga Acuan, Tenang Saja

Selasa, 24 Mei 2022 – 19:53 WIB
Langkah Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan BI 7 Days Repo Rate sebesar 3,5 persen didukung oleh berbagai pihak. Ilustrasi/foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Langkah Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan BI 7 Days Repo Rate sebesar 3,5 persen didukung oleh berbagai pihak, salah satunya BRI.

Kepala Ekonom Bank Rakyat Indonesia (BRI) Anton Hendranata menyebut langkah itu sejalan dengan upaya pemerintah menekan laju inflasi, ada baiknya BI mempertahankan suku bunga acuan pada bulan ini, yaitu 3,50 persen.

BACA JUGA: Ekonom UI Ingatkan BI soal Ketetapan Meningkatkan Suku Bunga Acuan, Jangan Sampai

Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI periode Mei 2022 menetapkan BI menahan suku bunga acuan sebesar 3,5 perseb,

Menurutnya saat ini pelemahan rupiah masih dalam taraf dapat dikendalikan karena USD menguat terhadap sebagian besar mata uang di dunia.

BACA JUGA: Sinyal The Fed Menaikkan Suku Bunga Menguat, Pemegang SBN Pasti Gembira

"Dengan cadangan devisa yang masih tinggi sekitar USD 135,6 miliar atau 6,9 bulan impor, ini jauh di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor. Saya kira ruang BI untuk menaikkan suku bunga acuannya, tidak perlu seagresif negara lain pada tahun ini," imbuhnya.

Anton menilai tekanan inflasi Indonesia tidak akan sebesar negara yang memberlakukan harga pasar untuk harga energi, BBM, dan tarif listriknya.

BACA JUGA: The Fed Naikkan Suku Bunga Acuan Tertinggi dalam 22 Tahun, Indonesia Wajib Waspada!

"Hal ini saya kira bisa meredam ekspektasi inflasi ke depannya, yang biasanya cenderung bergerak liar," katanya.

Adapun inflasi Indonesia pada April 2022 tercatat sebesar 3,47 persen year on year atau lebih rendah dibandingkan tingkat inflasi negara lain seperti Amerika Serikat yang mencapai 8,3 persen year on year.

Pemerintah pun menambah subsidi energi sekitar Rp 74,9 triliun atau naik 48,8 persen dari APBN dan menaikkan kompensasi BBM dan listrik sebesar Rp 275,0 triliun.

"Saya kira keputusan pemerintah harus kita sambut dengan baik. Kebijakan ini memberikan sinyal bahwa tekanan terhadap harga energi, harga BBM, dan tarif listrik sudah diminimalkan," kata Anton. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler