jpnn.com - JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menetapkan hari pelaksanaan pencoblosan capres-cawapres pada tanggal 9 Juli 2014 sebagai hari libur. Jadi, seluruh kegiatan operasional di BI pada hari itu ditiadakan.
Dalam keterangan tertulis Departemen Komunikasi BI di Jakarta, Rabu (2/7) menyebutkan, untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014, BI menetapkan hari Rabu (9/7) sebagai hari libur bagi BI.
BACA JUGA: Relawan Jokowi Desak Tangkap Penyandang Dana Obor Rakyat
Ketetapan itu berdasar pada penetapan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 (Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2014 tanggal 3 Maret 2014).
BI akan meniadakan seluruh kegiatan operasional yang meliputi layanan kas, sistem pembayaran (Sistem Kliring Nasional dan Bank Indonesia Real Time Gross Settlement), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System, dan operasi moneter rupiah dan valuta asing.
BACA JUGA: Rakyat Sukabumi Kaget Jokowi Tak Seperti yang Ditulis Obor Rakyat
Apabila KPU menetapkan pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Putaran II, maka jadwal pelaksanaan pemilu yang dimaksud juga akan ditetapkan sebagai hari libur bagi BI. (ant/rr/mas)
BACA JUGA: Kubu Prabowo-Hatta Efek SBY Besar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Buy Back Indosat Dianggap Mustahil
Redaktur : Tim Redaksi