jpnn.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menurunkan tingkat suku bunga acuan atau BI Seven Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR) sebesar 25 basis poin menjadi 3,5 persen.
“Keputusan ini konsisten dengan perkiraan inflasi tetap rendah dan stabilitas nilai tukar rupiah terjaga dan sebagai langkah lanjutan mendorong momentum pemulihan ekonomi nasional,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (18/2).
BACA JUGA: BI: Suku Bunga Acuan Masih Punya Ruang untuk Turun, Tetapi...
Menurut dia, keputusan tersebut diambil BI setelah melalui pembahasan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI periode 17-18 Februari 2021.
Bank sentral juga menurunkan suku bunga deposit facility sebesar 25 basis poin menjadi 2,75 persen.
BACA JUGA: BI: Utang Luar Negeri Capai USD417,5 Miliar, Masih Sehat?
"Kemudian leading facility juga turun sebesar 25 basis poin menjadi 4,25 persen," kujar Perry.
Dengan keputusan itu total selama 2020 hingga Februari 2021 BI sudah menurunkan suku bunga acuan sebesar total 150 basis poin.
Sementara itu, Direktur PT.TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi mengatakan, langkah Bank Indonesia dianggap tepat. Hal ini dengan pertimbangan BI memperhatikan stabilitas ekonomi, terutama stabilitas nilai tukar rupiah.
Selain itu, dia juga meminta BI bisa memastikan penurunan suka bunga acuan berdampak pada bunga kredit konsumsi.
"BI harus menekankan bank nasional untuk menurunkan suku bunga kredit agar masyarakat yang awalnya ada msalah dengan kondisi saat ini bisa terbantu," ungkap Ibrahim.(mcr10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robia