Biadab! DR Jual Istri yang Sedang Hamil untuk Begituan Bertiga

Jumat, 15 Oktober 2021 – 16:12 WIB
Polisi mengungkap praktik prostitusi. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Tersangka DR mengaku menjual istrinya kepada hidung belang untuk mendapat imbalan satu juta rupiah sudah dilakoninya kurang lebih selama satu tahun. 

Mirisnya, sang istri dipaksa melayani pria hidung belang dalam kondisi hamil dan dilakukan bertiga bersama DR. 

Plt Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya Ipda Wulan mengatakan pelaku memasarkan istrinya melalui media sosial Twitter. 

"Pelaku mengakui memaksa istrinya yang sedang hamil lima bulan untuk layanan bertiga," ujar Wulan, Jumat (15/10).

Hal tersebut dilakukan DR sampai usia kandungan sang istri sudah hamil tua. 

"Saat kami tangkap mereka di hotel, usia kandungan sang istri sudah sembilan bulan," ungkap dia. 

DR melakukan perbuatannya karena tak kunjung mendapatkan pekerjaan setelah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Pelaku sudah melakukannya beberapa bulan. Pengakuannya sudah tujuh kali," imbuh dia. 

Dalam kasus itu, polisi menyita beberapa barang bukti berupa buku nikah, satu buah ponsel yang digunakan sebagai sarana perdagangan, dan uang tunai satu juta rupiah. (mcr12/jpnn)

BACA JUGA: Pemuda Ini Sebarkan Video Mesum dengan Istri Orang, Pengakuannya Mengejutkan!

BACA ARTIKEL LAINNYA... 4 Fakta Suami Jual Istri Begituan Bertiga di 3 Daerah di Jatim, Tarif Lumayan


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler