Biadab, Oknum TU Perkosa Siswi Kelas V di Toilet

Jumat, 20 Januari 2017 – 08:37 WIB
Ilustrasi. Foto: pixabay

jpnn.com - jpnn.com -Sekelompok ibu-ibu yang sedang mengantar dan menunggu anak-anak mereka bersekolah di SD Inpres Kwamki II, Jalan Trikora, Timika, Papua, Kamis (19/1) kemarin heboh.

Mereka membicarakan kasus yang terjadi dua hari sebelumnya, Selasa (17/1) lalu; perilaku oknum pegawai tata usaha (TU) di sekolah tersebut yang tega menggagahi korban, yang masih duduk di bangku kelas lima. “Kasihan sekali anak itu ya,” kata salah seorang ibu yang prihatin terhadap korban.

BACA JUGA: Konflik Politik, PNS Tak Masuk Kantor, Dewan Geram

Ibu-ibu yang lainnya menimpali dengan mengutuk pelakunya. Mereka mencibir pelaku bejat yang tega memperkosa korban. "Ruangan kerja pelaku dan toilet sekolah itu hanya bersebelahan,” ujar orang tua murid yang tidak mau dikorankan namanya.

Dia pun bercerita, bahwa kejadian tersebut bermula saat korban meminta izin kepada guru kelas untuk buang air kecil. Namun korban pergi terlalu lama sehingga teman-temannya berniat mencari korban. Saat itulah, sambil mencari, terdengar suara rintihan dari dalam kamar kecil.

BACA JUGA: Diadang Warga, Sembunyi di Toilet, Dievakuasi 6 Polisi

Baru diketahui ternyata korban sedang bersama pelaku. “Untung ya, belum ada koran yang muat kasus ini,” kata salah seorang ibu, Kamis (19/1) kemarin. “Tapi kemarin polisi sudah datang kok, langsung jemput pelakunya di sekolah,” lanjut ibu yang lainya.

Kasus tersebut sudah dilaporkan oleh ibu korban, NP (42) bersama suaminya ke Polres Mimika. Warga Jalan Kelapa Dua itu membuat laporan polisi setelah mengetahui tindakan pelaku kepada anaknya.

Laporan diterima polisi dengan nomor LP/31/I/2017/PAPUA/RES MIMIKA tanggal 18 Januari 2017 terkait kasus Undang-Undang Perlindungan Anak. Waktu kejadiannya pukul 10.30 WIT, Selasa (17/1).

“Korban berinisial ST (11), warga Jalan Kelapa Dua, Timika, diduga dicabuli oleh mantan sekuriti berinisial AT (51). Pelaku melakukan hal serupa sudah yang kedua kalinya,” kata Kapolres Mimika, AKBP Victor D Mackbon kepada Radar Timika.

Kapolres menjelaskan, dari pnenuturan korban kepada ibunya, terlapor sudah mencabuli korban. Dan menurut pengakuan korban, bahwa pelaku sudah melakukan perbuatannya sebanyak dua kali.

Mendengar laporan korban, selanjutnya saksi yang juga ibu korban memberitahukan hal itu kepada ayah korban. Kemudian bersama-sama melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mimika guna proses lanjut.

Polisi pun bergerak cepat. Hingga akhirnya pelaku diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh PPA Polres Mimika. “Saat ini kami amankan dan kini dalam proses pemeriksaan,” ujar Kapolres. (eleuterius leisubun/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler