Biang Kegaduhan, Wadah Pegawai KPK Sebaiknya Dibubarkan

Selasa, 17 September 2019 – 04:00 WIB
Komite Nasional Mahasiswa Selamatkan KPK atau Komnas KPK menggelar aksi damai di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Foto: Aristo Setiawan/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Massa yang tergabung dalam Komite Nasional Mahasiswa Selamatkan KPK atau Komnas KPK menyatakan dukungan untuk Revisi UU KPK.

Organisasi itu menggelar aksi damai di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Dalam aksi kali ini, massa menyatakan beberapa sikap terkait isu Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi.

BACA JUGA: Soal Revisi UU KPK, Presiden Jokowi: Saat Ini Pemerintah Sedang Bertarung

Sikap pertama, massa mendukung penuh Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR untuk melanjutkan kembali agenda pembahasan Revisi UU KPK. Dia juga meminta DPR tidak perlu memusingkan pihak yang menolak Revisi UU KPK.

"Mendukung penuh DPR RI untuk melanjutkan kembali agenda pembahasan Revisi UU KPK dan secepatnya untuk disahkan," kata Koordinator Komnas KPK Rajul saat menyampaikan sikapnya, Senin.

BACA JUGA: KPK Kirim Surat ke Presiden Jokowi Minta Bertemu

Kemudian, kata Rajul, Komnas KPK mendukung diselesaikannya Revisi UU KPK. Sebab, revisi bertujuan untuk tegaknya asas transparansi dan kepastian hukum.

"Adili dan tindak tegas kelompok yang telah menutup lambang KPK dengan kain hitam sekarang juga," lanjut dia.

BACA JUGA: Komisi III: Pimpinan KPK Tidak Boleh Kosong

Komnas KPK juga meminta Wadah Pegawai KPK dibubarkan. Rajul menilai organisasi itu merupakan biang dari kegaduhan yang terjadi dari urusan Revisi UU KPK.

"Tindak tegas dan bubarkan WP KPK, biang kerok kegaduhan," tutur dia.

Dalam aksi ini, massa Komnas KPK turut melakukan aksi teatrikal. Mereka membawa replika patung berwarna hitam dengan tulisan keadilan.

Menurut Rajul, patung itu ialah simbol agar KPK bisa bekerja lebih profesional dan mandiri dalam menegakkan hukum.

"Itu patung keadilan. Itu agar KPK kembali menjadi penegak hukum yang profesional dan mandiri, tidak menjadi alat politik," timpal Rajul. (mg10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler