jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengklaim pihaknya sudah menyurati Presiden Joko Widodo untuk mengadakan pertemuan.
Febri mengatakan, surat itu sendiri sudah disetujui oleh Ketua KPK Agus Rahardjo. "Sebagaimana yang disampaikan Ketua KPK tadi pagi, sudah ada komunikasi dengan Mensesneg," kata Febri saat dihubungi, Senin (16/9).
BACA JUGA: Kecelakaan Maut Bus Rosalia Indah vs Truk Tangki CPO, 13 Orang Tewas
Menurut Febri, Mensesneg Pratikno tengah mencari waktu dan lokasi pertemuan presiden dengan KPK. "Dari informasi yang saya terima, perlu mencari waktu yang tepat saja," jelas dia.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi membuka pintu jika pimpinan KPK ingin menemuinya. Hanya saja, Agus Raharjo dkk tetap harus mengajukan permohonan terlebih dahulu ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) yang mengatur waktu pertemuan dengan presiden.
BACA JUGA: Persija Akhirnya Lepas Dua Pemain Muda ke Perseru BLFC dan Kalteng Putra
“Kalau nanti sudah ada pengajuan ke Mensetneg, biasanya diatur di situ, masa saya,” ucap Jokowi tanpa melanjutkan jawabannya saat konfirmasi jurnalis di Hotel Sultan, Jakarta Pusat pada Senin (16/9).
Dia juga meminta awak media menanyakan langsung kepada Kemensetneg apakah sudah permintaan untuk bertemu dari pimpinan KPK atau belum.
BACA JUGA: Pura-pura Pingsan, Korban Selamat dari Pemerkosaan
“Tanyakan Kemensesneg ada enggak pengajuan itu. Kalau ada akan diatur waktunya (disesuaikan) dengan acara yang ada di presiden,” kata mantan gubernur DKI Jakarta tersebut. (tan/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga