jpnn.com - JAKARTA - Keputusan Jaksa Agung HM. Prasetyo menggunakan haknya terkait deponering, kepada dua bekas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad dan mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) mulai berdampak kian derasnya hujan kritikan.
Seperti dari Ketua Dewan Pembina Masyarakat Peduli Jaksa (MPJ), Willy Prakarsa. Menurutnya, penegakan supremasi hukum itu tidak perlu diintervensi, baik oleh pemerintahan Jokowi-JK maupun instansi lainnya.
BACA JUGA: Zainal pun Mengakui..Ical Sedang di Atas Angin
Proses hukum, lanjut dia, harus berjalan sesuai mekanisme, dan hakim yang memutuskannya di pengadilan.
"Jika hal ini kembali terulang, maka sangat tidak mungkin pemerintahan Jokowi-JK sengaja mendesain cipta kondisi kegaduhan dibidang politik, hukum, agama, sosial dan budaya. Kalau mau adil, Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan (BG) seharusnya juga mendapatkan deponering sekaligus imunitas seperti Novel Baswedan," ujar Willy sepeti dilansir dari RMOL, Senin (7/3).
BACA JUGA: Pengamat: Jangan Kompori Lagi Agung dan Ical
Memang, imbuh Willy, KPK tidak memiliki hak dan wewenang mengatur SP3, namun secara moral dan gentlement Samad dan BW harus berani memulihkan nama baik BG dengan menggelar jumpa pers agar publik mengetahuinya, jika status tersangka BG dinyatakan gugur dan tidak terbukti melakukan tindak pidana di PN Jaksel," ujarnya.
Pada dasarnya, kata Willy, deponering (pengesampingan perkara demi kepentingan umum) dan imunitas bukan solusi meminimalisir konflik, tetapi sejarah mencatat jika di pemerintahan Jokowi-JK baru kali ini terjadi dan membuat rakyat semakin bingung atas penegakan supremasi hukum.
BACA JUGA: Akhiri Polemik Masela dan Freeport, Komisi VII Disarankan Panggil Dua Orang Ini
Dia menambahkan, saat ini pihaknya tengah berkonsolidasi mempersiapkan aksi geruduk Gedung KPK yang berangkat dari kepedulian dan keprihatinan untuk meminta kepada KPK dan pemerintahan Jokowi-JK juga memperlakukan adil pada status Wakapolri BG.
"Kami sedang konsolidasi dan akan menyampaikan hal itu kepada pimpinan KPK dan pemerintahan Jokowi-JK," pungkas Willy. (sam/rmol/adk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rasionalisasi Bisa Tingkatkan Profesionalisme PNS
Redaktur : Tim Redaksi