jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengisyaratkan anak buahnya tetap akan menahan penyidik KPK Novel Baswedan, meskipun nanti akan ada jaminan lima pimpinan KPK agar mantan Kasat Reskrim Polres Bengkulu itu tak dijebloskan ke sel.
Pria yang karib disapa Buwas itu mengingatkan untuk menghormati proses penegakan hukum. "Ini hormatilah institusi penegak hukum yang sedang melakukan penegakan hukum," kata Buwas usai salat Jumat di Mabes Polri.
BACA JUGA: Tidak Ada Alasan Menahan Novel Baswedan
Dia mencontohkan, saat Irjen Djoko Susilo ditahan, Polri juga tidak meminta atau menjamin supaya jenderal bintang dua itu dibebaskan. Nah, kata dia, itu tandanya Polri sangat menghormati proses hukum.
BACA JUGA: Buwas: Ini Kok Super Sekali
Buwas: Pak Djoko Susilo Bintang Dua, Novel Itu Kompol
"Dia (Novel) di situ (KPK) juga karena polisi. Kalau dia tidak jadi polisi, dia tidak di situ (jadi penyidik KPK). Kenapa ini jadi dibesar-besarkan," katanya.
BACA JUGA: Ikut May Day, LBH Jakarta Pakai Kostum Tikus
Jenderal bintang tiga itu kembali mengingatkan KPK tidak lebay alias berlebih-lebihan.
Namun demikian, Buwas mengatakan bahwa semuanya akan dikembalikannya lagi kepada penyidik. Kalau ada permintaan penangguhan penahanan, penyidik yang akan memutuskan mengabulkan atau tidak.
Dia mencontohkan, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dilepaskan juga karena pertimbangan penyidik yang punya kewenangan.
"Kalau penyidik memberikan, itu hak penyidik. Kita kembalikan ke penyidik," tegas alumnus Akademi Kepolisian 1984 ini. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Johan Budi: Presiden Sibuk
Redaktur : Tim Redaksi