jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengadukan masalah penangkapan Novel Baswedan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pasalnya, lembaga antirasuah itu masih yakin pihak Polri akan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Novel.
BACA JUGA: Janggal dan Bermotif Balas Dendam
"Kita belum bahas itu (rencana lapor ke presiden)," kata Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP dalam konfrensi pers di Jakarta, Jumat (1/5).
Menurutnya, jika penangguhan penahanan tidak digubris pihak Polri, barulah KPK akan melakukan pendekatan ke pihak-pihak terkait. Namun, Johan tetap merasa bahwa masalah ini tidak perlu dibawa sampai ke presiden.
BACA JUGA: Menteri Yuddy Anggap Pemko Bogor Sudah Berhasil
"Kalau memang diperlukan bisa saja berhubungan dengan presiden, tapi saya lihat sekarang presiden sibuk, banyak persoalan yang harus ditangani presiden," ucapnya.
Lebih lanjut Johan menegaskan, masalah ini bukanlah soal pentingnya peran Novel di KPK. Dia pastikan bahwa pimpinan KPK akan melakukan hal yang sama untuk semua personilnya.
BACA JUGA: Simposium Inovasi Pelayanan Publik Bakal Digelar di Sidoarjo
"Ini bukan soal penting atau tidak Novel di KPK, tapi Novel adalah bagian dari lembaga KPK sehingga menjadi taruhan kredibilitas pimpinan KPK," pungkasnya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pimpinan KPK Mau Mundur, Kabareskrim: Jangan Lebaylah
Redaktur : Tim Redaksi