Buwas: Ini Kok Super Sekali

Jumat, 01 Mei 2015 – 14:24 WIB
Komjen Budi Waseso. Foto: Imam Husein/dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan ditahan di Rumah Tahanan Brigade Mobil Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (1/5).

Tersangka dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet saat menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bengkulu itu ditahan di Brimob karena Rutan Bareskrim penuh.

BACA JUGA: Ikut May Day, LBH Jakarta Pakai Kostum Tikus

"Di sini (Bareskrim) penuh. Jadi kita titipkan dulu di Brimob, Kelapa Dua," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso kepada wartawan usai salat Jumat di Mabes Polri.

Dia menegaskan, Novel ditahan karena tidak proaktif dan tidak kooperatif. Novel juga tak merespon pemanggilan penyidik. Bahkan, saat hendak diperiksa Novel tak mau menjawab. "Sekarang tetap dilakukan upaya untuk pemeriksaan," ujar Budi.

BACA JUGA: Johan Budi: Presiden Sibuk

Dia membantah penahanan Novel ini merupakan bentuk balas dendam karena gagal menahan dua komisioner KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

"Tidaklah, masa buat balas dendam," bantah jenderal bintang tiga ini.

BACA JUGA: Janggal dan Bermotif Balas Dendam

Menurut dia, penahanan ini dilakukan dalam rangka untuk kepentingan penyidikan. Sebab, kata dia, sampai saat sebelum ditahan Novel masih tidak mau menjawab pertanyaan penyidik.

"Dia minta 63 pengacaranya mendampingi semua. Padahal sudah didampingi dua. Saya bilang kurang, cari 600-an saja (pengacara)," geram Buwas, panggilan Budi Waseso.

Dia membandingkan cara penyidik polri dengan penyidik KPK. Katanya, penyidik KPK suka melarang pengacara mendampingi pihak yang diperiksa. Sedang penyidik polri tidak pernah melarang orang yang diperiksa didampingi pengacara. "Ini (Novel) kok super sekali," paparnya. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Yuddy Anggap Pemko Bogor Sudah Berhasil


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler