Biar Kerja Rajin, Lie Hok Kiong Pilih Nyabu

Minggu, 10 September 2017 – 06:17 WIB
Pengguna sabu-sabu (tengah). Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Lie Hok Kiong alias Kiong (45) warga Jalan Setro Surabaya ini akhirnya dijebloskan ke tahanan Polsek Genteng, Surabaya.

Pekerja sablon ini ditangkap petugas Unit Reskrim, sesaat setelah membeli sepoket sabu-sabu seberat 0,6 gram dari seorang pengedar.

BACA JUGA: Hendri Geram Pacarnya Dibentak Perampok, Duel, Tewas

Selain barang bukti sepoket sabu, petugas juga menyita sebuah pipet kaca dan dua korek api.

Barang bukti yang biasa digunakan untuk menghisap sabu itu, ditemukan di sebuah laci meja saat penggeledahan.

Di hadapan petugas, Kiong mengaku membeli sabu untuk menambah staminanya sebelum bekerja lembur hingga pagi.

BACA JUGA: Diduga Ada Gangguan Jiwa, Ayah Bacok Putrinya hingga Tewas

"Kiong telah membeli dan mengonsumsi sabu hingga beberapa kali," ujar AKP Agung Pribadi, Kanit Reskrim Polsek Genteng.

Akibat perbuatannya, Kiong yang merupakan pengguna sabu kurang dari 1 gram ini dijerat undang-undang RI nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika, dan rencananya untuk direhabilitasi.(end/jpnn)

BACA JUGA: Adriman Diperiksa Intensif Terkait Narkoba

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wanita Muda Ini Tersungkur ke Aspal Saat Pertahankan Tasnya


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler