jpnn.com, PULAU GALANG - Presiden Jokowi mengungkap alasan pemerintah tidak menerapkan kebijakan lockdown untuk mencegah penularan virus corona di Indonesia.
Jokowi juga menegaskan bahwa daerah tidak boleh membuat keputusan besar terkait penanganan corona, tanpa berkoordinasi dengan pusat.
BACA JUGA: Pak Jokowi Harus Hati-Hati Soal Lockdown, Bisa Muncul Kelaparan dan Penjarahan
"Wajar daerah ingin mengontrol daerahnya masing-masing. Namun sekali lagi, tidak dalam keputusan-keputusan besar, misalnya karantina wilayah dalam cakupan yang gede, atau yang sering dipakai lockdown," ujar presiden dalam konferensi pers via video dari Pulau Galang, Kepulauan Riau, Rabu (1/4).
Presiden lalu menjelaskan apa sebetulnya makna lockdown yang belakangan mengemuka dan menjadi perbincangan publik.
BACA JUGA: Memangnya Indonesia Punya Cukup Logistik untuk Lockdown Nasional?
"Lockdown itu apa sih? Harus sama. Lockdown itu orang tidak boleh keluar rumah, transportasi semua berhenti, yang namanya bus, kendaraan pribadi, sepeda motor, kereta api, pesawat berhenti semua, kegiatan kantor berhenti semua," tutur Jokowi.
Pemerintah tidak mengambil jalan lockdown agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap ada. Namun, kata Presiden, masyarakat harus tetap menjaga jarak.
BACA JUGA: Persatuan Pengusaha Beras Tak Setuju Lockdown, Simak Alasannya
"Jaga jarak aman yang penting. Social distancing, physical distancing, itu yang paling penting. Kalau disiplin melakukan itu dan cuci tangan setiap habis kegiatan, jangan pegang hidung, mulut atau mata, kita 'kunci' tangan kita, penularannya betul-betul bisa dicegah," jelas dia.
Presiden menekankan 202 negara yang terpapar kasus COVID-19, telah membuat beragam kebijakan masing-masing.
Semua kebijakan dipelajari pemerintah dan disesuaikan dengan kondisi negara Indonesia, geografis, demografi, budaya dan juga kemampuan fiskal.
Lebih jauh presiden menyampaikan sejauh ini belum ada daerah yang mengambil kebijakan berbeda dengan pusat.
Walau ada daerah melakukan pembatasan sosial atau pembatasan lalu lintas, menurut presiden hal itu masih dalam batas wajar, selama tidak berupa kebijakan dalam cakupan besar. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adek