Biasa Dagang Nasi Pecel, Sekarang Tepergok Jual Ganja

Rabu, 01 Januari 2020 – 06:17 WIB
Ilustrasi ganja. Foto: Radar Bogor

jpnn.com, PASURUAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pasuruan menangkap seorang penjual nasi pecel yang menjadi pengedar ganja. Pelaku diketahui bernama AM (35) warga Kota Pasuruan.

AM ditangkap saat mengambil paketan di sebuah tempat ekspedisi. Pelaku tak berkutik saat ditangkap bersama barang buktinya, ganja seberat 84 gram.

BACA JUGA: 50 Kg Ganja Disiapkan untuk Malam Tahun Baru

Namun ketika pelaku dites urine, hasilnya negatif. Saat ini jaringan pengedarnya masih dikembangkan.

Menurut Kepala BNN Kabupaten Pasuruan, AKBP Erlang penangkapan pelaku ini berawal dari informasi BNN Provinsi Jawa Timur, terdapat jaringan narkoba jenis ganja di wilayah Pasuruan.

BACA JUGA: Sehari Jelang Natal, Polri Bongkar Peredaran Ganja 200 Kilogram

"Dalam proses penangkapan, pelaku tidak serta merta dilakukan penangkapan. Namun, harus berkoordinasi dan bekerjasama dengan BNN Provinsi dan BNN RI. Namun bila pelaku terdapat jaringan, maka dilakukan penangkapan barang bukti yang lebih besar. Bila pelaku tidak terdapat jaringan, pihak BNN setempat bisa langsung menangkap pelaku," ujar AKBP Erlang.

Kini pelaku sudah diserahkan ke petugas kepolisian, guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. (end/pojokpitu/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler