jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri bersama Polres Metro Jakarta Selatan menggerebek sebuah rumah yang ada di Jalan Nimun Raya, Kebayoran Lama, Jaksel, Selasa (24/12) sore atau sehari jelang perayaan Natal 2019.
Penggerebekan ini terkait kasus kepemilikan narkoba jenjs ganja sebanyak 200 kilogram.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Jaringan Peredaran Ganja yang Dikendalikan Napi, 1 Orang Tewas
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto membenarkan adanya penangkapan ini. “Benar, ada 200 kilogram (ganja) yang diamankan,” kata Eko kepada wartawan, Selasa.
Namun, dia belum mau memerinci perihal penangkapan itu karena sedang dalam pengembangan. “Nanti akan disampaikan,” sambung Eko.
BACA JUGA: Wanita Tanam Ganja di Halaman Rumah, Pengakuannya Mengejutkan
Sementara itu, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama juga membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Menurut Bastoni, kini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dan tersangka.
BACA JUGA: Sopir Bus Sriwijaya yang Nahas Itu Masih Terjepit, Belum Bisa Dievakuasi
“Nanti dikabari. Ini masih pemeriksaan saksi dan tersangka,” singkat Bastoni kepada wartawan. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan