jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Samsu Niang keberatan dengan usul Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang disampaikan Kemenag menyusul pelonggaran protokol kesehatan (prokes) di Arab Saudi.
Semula biaya haji diusulkan Rp 45 juta menyusul adanya ketentuan prokes.
Namun, Dirjen PHU Kemenag kini mengusulkan biaya hari terbaru 2022 turun menjadi Rp 42 juta.
BACA JUGA: Pesan Mengharuskan Sekjen DPR Indra Iskandar kepada 79 PNS Baru, Simak Baik-baik
"Masih terlalu tinggi, kalau bisa dikurangi karena tidak ada PCR," kata Samsu saat mengikuti rapat kerja bersama pejabat Kemenag di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (16/3).
Legislator Fraksi PDIP itu berharap ada pendalaman lebih lanjut terhadap ongkos haji, mengingat kondisi ekonomi rakyat juga kurang baik.
BACA JUGA: Sidang IPU di Bali, Momentum Tunjukkan Keberhasilan Indonesia Menangani Pandemi
"Kalau biaya haji di atas Rp 40 (juta, red), saya kira sangat berat," ujarnya.
Sebelumnya, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief menyebut usulan BPIH mengalami penurunan setelah tidak ada ketentuan prokes ketat di Arab Saudi.
BACA JUGA: Rachmat Gobel: Indonesia Punya Lahan dan Pabrik, Logikanya Minyak Goreng Tak Langka
BPIH yang semula diusulkan Rp 45 juta, kini dipangkas menjadi menjadi Rp 42 juta saja setelah peniadaan protokol kesehatan ketat.
"Jadi, BPIH dibayarkan jemaah dari Rp 45 juta menjadi Rp 42 juta," kata Hilman.
Namun, Kemenag belum memperoleh kabar terbaru dari Arab Saudi tentang pelaksanaan ibadah haji 2022.
Walakin Indonesia telah menempuh berbagai upaya mencari tahu kepastian ibadah haji kepada otoritas Kerajaan Arab Saudi dan pemerintah Kota Mekkah.
"Sampai saat ini, kepastian ada atau tidaknya ibadah haji pada 2022 belum dapat diperoleh," ungkap Hilman. (ast/fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berapa Biaya Haji yang Diusulkan Pemerintah? Simak Nih
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan