Berapa Biaya Haji yang Diusulkan Pemerintah? Simak Nih

Rabu, 16 Maret 2022 – 19:56 WIB
Ilustrasi jemaah haji Indonesia. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief menyebut usulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) setelah tidak ada ketentuan protokol kesehatan (prokes) di Arab Saudi turun.

Semula biaya perjalanan haji diusulkan Rp 45 juta menyusul adanya ketentuan prokes.

BACA JUGA: Kemenag Buka Pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi, Kuotanya Banyak

Namun, Dirjen PHU Kemenag kini mengusulkan BPIH menjadi Rp 42 juta.

"Jadi, BPIH dibayarkan jemaah dari Rp 45 juta menjadi Rp 42 juta," kata Hilman saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/3).

BACA JUGA: Soal Sertifikat Halal, Bukhori DPR Sebut Wewenang MUI yang Tak Boleh Diabaikan BPJPH

Menurut dia, Kemenag belum memperoleh kabar terbaru dari Arab Saudi tentang pelaksanaan ibadah haji pada 2022.

"Sampai saat ini, kepastian ada atau tidaknya ibadah haji pada 2022 belum dapat diperoleh," ungkap Hilman.

BACA JUGA: 3 Alasan BPJPH Memilih Bentuk Gunungan Wayang sebagai Logo Halal Indonesia

Pemerintah, kata dia, tetap yakin Arab Saudi membuka pelaksanaan ibadah haji dan Indonesia mendapat kuota.

Keyakinan itu muncul setelah ketentuan tes swab PCR dan karantina dihapus bagi pelaku perjalanan internasional hingga menganulir penggunaan masker di tempat terbuka.

"Optimisme adanya haji tahun ini dengan mengundang negara lain makin kuat," beber Hilman. (ast/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Logo Halal Bikin Heboh, Kapitra Pakai Kata Dangkal dan Bodoh


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler