jpnn.com - MALANG KOTA – Biaya kuliah di tiga PTN (perguruan tinggi negeri) Kota Malang tahun ini bakal lebih mahal. Universitas Islam Negeri (UIN) Maliki sendiri ancang-ancang menaikkan uang kuliah tunggal (UKT) hingga 10 persen. Bahkan lebih untuk ilmu-ilmu eksakta (science). Sementara Universitas Brawijaya (UB) dan Universitas Negeri Malang (UM) menunggu kabar Kemenristek-Dikti.
Wakil Rektor (Warek) II UIN Maliki Malang Dr Sugeng Listyo Prabowo MPd membeberkan, rencana kenaikan itu ditelurkan karena selama ini biaya UKT UIN Maliki yang terbagi dalam tiga kategori termasuk paling murah. Itu jika dibandingkan dengan PTN lain di Kota Malang.
BACA JUGA: Kepergok Dorong Ninja, Aksi Curanmor Lima Bocah Terungkap
Tahun lalu misalnya, UKT kategori I mulai dari Rp 0 hingga Rp 400 ribu. Kategori II, Rp 400 ribu–Rp 1,3 juta dan kategori III Rp 1,3 juta hingga Rp 2,35 juta per semester.
”Kalau diukur dari kebutuhan sekarang, jauh dari cukup,” kata dia di rektorat UIN Maliki dilansir Radar Malang (Grup JPNN.com), Minggu (1/2).
BACA JUGA: Jatah Suami Kurang, Ibu Muda Ini Nekat Bobol Sekolah
Apalagi, UIN Maliki mewajibkan setiap maba tinggal di ma’had atau asrama mahasiswa selama satu tahun. Dan itu gratis alias tidak ada tarikan dana tambahan lagi pada maba.
”Ma’had juga membutuhkan operasional tinggi. Jika per maba dikenakan maksimal Rp 2,35 juta, maka tidak sesuai dengan kebutuhan,” terangnya.
BACA JUGA: Apes, Sudah Jambret Tas Kosong, Digebuki Massa, Masuk Penjara pula
Sugeng menambahkan, UKT ditetapkan bervariasi di masing-masing jurusan. Jurusan eksakta (science) lebih mahal ketimbang sosial-humaniora, tapi rentangnya tidak terlalu jauh. Kondisi ini juga menjadi pertimbangan sendiri untuk mengkaji ulang UKT tahun lalu. Terutama menaikkan lebih dari 10 persen untuk jurusan eksakta dan ilmu terapan. Serta jurusan yang memiliki komposisi praktikum tinggi dan biaya mahal untuk kebutuhan bahan dan alat.
Sugeng mencontohkan jurusan farmasi, teknologi informatika, kimia, dan arsitektur.
”Rencana kenaikan itu kepastiannya satu bulan lagi. Kami masih menunggu kepastian dari Kemenag. Nominalnya juga tidak merata di masing-masing jurusan,” tegasnya.
Sementara itu, besaran UKT UM tahun ini belum bisa diprediksi apakah dinaikkan atau tetap dengan batasan maksimal Rp 5,5 juta per semester. UKT itu terbagi dalam lima kategori. Angka itu merupakan nominal rata-rata, karena tarikan per fakultas berbeda.
Wakil Rektor II UM Prof Dr Wahjoedi ME mengatakan, tahun lalu UKT di UM paling banyak didominasi kategori II dan III. Itu pun menurutnya masih banyak mahasiswa yang mengajukan keringanan.
”Berkaca dari kondisi itu, UM belum bisa mengambil sikap. Apakah konsisten dengan maksimal Rp 5,5 juta atau justru dinaikkan,” terangnya.
”Kami masih menunggu keputusan Kemenristek Dikti. Kemungkinan maksimal dua bulan lagi bisa mendapat kejelasan,” tambahnya.
Begitu juga dengan Universitas Brawijaya (UB). Rektor UB Prof Dr Ir M Bisri mengungkapkan, pihaknya belum bisa memutuskan besaran UKT untuk tahun ajaran 2015/2016 mendatang. Sebab, keputusan dari Kemenristek Dikti belum keluar.
Untuk diketahui, tahun lalu, UKT UB terbagi dalam enam kategori sesuai kemampuan ekonomi mahasiswa. Besarannya bervariasi per program studi. Mulai Rp 500 ribu hingga maksimal Rp 23,450 juta untuk Fakultas Kedokteran.
”Mungkin dalam beberapa bulan ke depan akan ada keputusannya. Yang jelas, UKT disesuaikan dengan kemampuan mahasiswa,” ujar dia.(ika/c2/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tragis! Usai Bantai Istri, Suami Bunuh Diri
Redaktur : Tim Redaksi