Biaya Pembuatan Paspor Elektronik di Monas Rp 650 Ribu

Minggu, 21 Januari 2018 – 15:51 WIB
Warga mengantre membuat paspor elektronik di Monas. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sekitar dua ribu warga dari berbagai daerah membuat paspor elektronik dalam festival yang dihelat Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (21/1).

“Cukup baik, ya. Dari pukul 05.00 WIB sudah 2.000 yang antre,” ucap Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie.

BACA JUGA: Polisi Usut 72 Ribu Pendaftar Paspor Fiktif

Dalam festival itu, para pembuat paspor akan mendapat kemudahan.

Yakni, masa pembuatan paspor elektronik lebih cepat ketimbang biasanya.

BACA JUGA: Tak Cuma Pria atau Wanita, Ada Opsi Gender Ketiga di Paspor Kanada

Menurut dia, pembuatan paspor merupakan rangkaian acara memperingati HUT ke-68 Imigrasi.

Pembuatan paspor in juga sudah dilaksanakan sejak tiga hari lalu di sejumlah wilayah di Jakarta.

BACA JUGA: Ribuan Paspor Calon Jemaah First Travel Disita, Masyarakat Diminta tak Perlu Khawatir

Mantan anggota Polri ini menambahkan, pemohon paspor elektronik harus membawa beberapa persyaratan.

Di antaranya, KTP elektronik, kartu keluarga, akta lahir/ijazah/buku nikah, dan paspor lama bila sudah memiliki.

“Untuk biayanya sama, Rp 650 ribu,” kata Ronny. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Amankan Ribuan Paspor Nasabah First Travel


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler