jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri telah membekukan semua aset perusahaan First Travel, termasuk milik Andika Surachman beserta istrinya Anniesa Desvitasari Hasibuan, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain aset, penyidik sudah mengamankan ribuan paspor nasabah First Travel.
BACA JUGA: Waspadalah, Ada 4 Penyedia Jasa Umrah Seperti First Travel
"Saya mendapatkan laporan sudah diamankan (aset First Travel). Termasuk ada sekian ribu paspor yang sedang diamankan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kantornya, Senin (14/8).
Setyo meminta masyarakat tidak khawatir atas dokumen yang sudah disetor kepada First Travel. Seperti paspor, yang berada di tangan penyidik.
BACA JUGA: Masih Menyusui, Bos First Travel Ajukan Penangguhan Penahanan
Dalam penyitaan aset, Setyo mengaku penyidik banyak mengamankannya. Hanya saja, Setyo tidak mengingatnya.
"Banyak, saya tidak hapal," imbuh dia.
BACA JUGA: Awasi Travel Abal-Abal, Kemenag dan Dinas Pariwisata Godok Pergub Umrah
Setyo juga menjelaskan, pihaknya masih menelusuri aliran uang nasabah di First Travel. Hal ini mengingat saldo First Travel hanya Rp 1,3 juta, sedangkan perusahaan tersebut setidaknya telah menelan uang nasabah senilai Rp 550 miliar.
"Bareskrim sedang melakukan tresing atau penelitian di perusahaan apa betul cadangan atau sisa saldo hanya tinggal Rp 1,3 juta," jelasnya. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dianggap Munafik soal First Travel, Kemenag: Sudah Pakai Usul Fikih
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga