Bibit-Chandra Siap Diperiksa Anak Buahnya

Kamis, 03 Maret 2011 – 21:43 WIB

JAKARTA -- Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, menyatakan kesiapannya diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi meringankan bagi tersangka kasus travellers cheque (TC), Panda Nababan“Diperiksa tidak masalah

BACA JUGA: SBY Tak Akan Rugi Keluarkan PKS

Ditahan saja saya pernah,” ujar Bibit di gedung KPK, di Jalan HR Rasuna Said Jakarta Selatan, Kamis (3/3).

Tersangka TC yang mengajukan Bibit dan Chandra sebagai saksi meringankan adalah Panda Nababan
Melalui kuasa hukumnya, politisi PDIP yang ditahan KPK dalam kasus tersebut, pekan lalu, mengajukan saksi meringankan kepada penyidik KPK

BACA JUGA: Akbar Dorong SBY Cepat Lakukan Reshuffle

Tak tanggung-tanggung, yang diajukannya malah dua orang yang saat ini menjabat sebagai pimpinan KPK tersebut.

Alasan Panda mengajukan Bibit dan Chandra, karena keduanya bisa menjadi pimpinan KPK lantaran melalui proses yang mirip dengan terpilihnya Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia
Untuk menjabat sebagai pimpinan KPK dan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, proses pemilihannya berlangsung di dewan dan dilakukan lobi-lobi sebelumnya

BACA JUGA: Detasemen Penanggulangan Anarkis Dicoba di 5 Polda

“Masalahnya, pertemuan dengan Miranda menjelang pemilihan (DGSBI) itu yang menjadi salah satu dasar hukum bagi KPK untuk menjerat Pak Panda,” tukas Patra M Zen, kuasa hukum Panda Nababan.

Padahal, kata Patra, saat akan mengajukan diri sebagai pimpinan KPK, Bibit-Chandra pernah bertemu dengan Panda untuk meminta dukungan dalam pemilihanMenurut Patra, Chandra pernah bertemu Panda di Bisnis Center Hotel Hilton dan Bibit bertemu Panda di Restoran Nipponkan di Hotel Hilton

Bibit Samad Rianto menegaskan, sejumlah isu mencuat menghampiri dirinya maupun kawan-kawan di KPK merupakan hal yang biasaMantan Polisi ini mengaku hal tersebut sebagai resiko yang sudah diperhitungkan sejak awal“Silakan saja orang bicara macam-macamHal itu tak akan mempengaruhi kerja saya di KPK,” ungkap pria berusia 65 tahun yang mengaku hampir separuh hidupnya diabdikan menjadi polisi.

Sementara itu, Chandra M Hamzah, pada kesempatan yang sama, meskipun tidak setegas Bibit, mengatakan kesiapannya untuk diperiksaDia menyatakan tidak masalah kalau memang harus memberikan keterangan atau menjadi saksi meringankan“Saya kebetulan beberapa hari ini sedang tidak enak badanJadi tidak mengikuti perkembanganMemang sepertinya surat (permintaan menjadi saksi meringankan) sudah nyampai,” tandasya.(mur/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Perda Mendiskriminasi Perempuan Meningkat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler