Bibit dan Chandra Mengaku Tetap akan Kooperatif

Senin, 12 Oktober 2009 – 21:41 WIB

JAKARTA- Meski tetap menilai tak jelas arah pemeriksaannya, Wakil Ketua KPK (nonaktif) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah memastikan akan tetap memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes PolriTermasuk juga mendatangi Bareskrim untuk melapor diri, selepas dinyatakan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan wewenang dan penyuapan

BACA JUGA: Anak Muda Target Rekrutmen Teroris

"Kamis nanti juga kita akan penuhi wajib lapor," kata pengacara Bibit-Chandra, Ahmad Rifai, Senin (12/10).

Ahmad Rifai tetap mempertanyakan langkah penyidik yang kerap berjanji akan memeriksa Bibit-Chandra, tapi saat pelaksanaannya, rencana itu digagalkan tanpa alasan jelas
Tindakan seperti ini, lanjut dia, diulangi saat kedua kliennya dipanggil Senin hari ini

BACA JUGA: Mantan Bupati Natuna Ditahan KPK

Diakui, dia juga tengah menelusuri kebenaran informasi bahwa sebelum menetapkan Bibit-Chandra sebagai tersangka, Kapolri Bambang Hendarso Danuri (BHD), sempat memaparkan kasusnya ke Presiden SBY.

Paparan tersebut berisi kronologi dan pengakuan (testimoni) Anggoro Widjojo dan Ary Mulady bahwa ada beberapa petinggi KPK menerima suap senilai Rp 5,15 miliar
Uang tersebut dikeluarkan dengan tujuan menghentikan penyidikan kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan, yang diduga dilakukan Anggoro, selaku Direktur PT Masaro Radiokom

BACA JUGA: Densus 88 Ingin Tangkap Hidup-Hidup

Yang jadi masalah, lanjut Ahmad Rifai, kenapa Presiden percaya begitu saja terhadap testimoni tertanggal 17 Juli 2009 itu.

Selayaknya, hal itu dikonfirmasi juga ke KPK sebagai pihak yang diadukanKPK sendiri tak bisa proaktif, sebab jika mendatangi Presiden bisa disalahartikan tak independen"Kami curiga ada motif dibuatnya kronologiMungkin terkait orang yang tengah dibidik KPK," ucapnyaSatu hal penting, selaku tersangka suap, Ary Mulady terus membantah kebenaran kronologi tersebutAry menyebutkan, uang suap milik Anggoro itu diberikan ke seorang pengusaha bernama Anto, yang mengaku dekat dengan petinggi KPK

Anto sendiri kini tak jelas keberadannyaSeperti diketahui, pada tahap awal penyidikan, Bibit dan Chandra  disangkakan pasal penyuapan, kemudian berubah jadi penyalahgunaan wewenang karena mencabut cekal terhadap Anggoro dan obligor BLBI Joko TjandraSangkaan tersebut kini kembali berganti menjadi penyuapan(pra)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dipastikan, Jasad itu Saefudin dan Syahrir


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler