Pernyataan itu disampaikan Bibit, guna menanggapi pernyataan mantan Direktur Penyidikan KPK Brigjen (pol) Bambang Widaryatno di hadapan Tim 8 kemarin
BACA JUGA: Sibuk Rapat, Cueki KPK
Bambang menceritakan kepada Tim Pencari Fakta itu bahwa salah satu alasan penarikan dirinya dari KPK beberapa waktu lalu karena dirinya memilih keluar dari KPKBambang menyatakan memilih pindah dari KPK atas permintaan sendiri
BACA JUGA: Nasrudin Curhat ke Mertuanya
Alasannya, ada sistem di KPK yang sudah tidak sesuai dengan aturan yang seharusnya dalam memberantas korupsiMenanggapi hal itu, Bibit menegaskan bahwa KPK perlu dibenahi
BACA JUGA: BM PAN Merasa tak Tertarik
"Ya, sistemnya harus diperbaiki," ujar Bibit, di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (12/11)Bibit menambahkan, permasalahan internal itu ada pada sistem operasional lembaga itu, yakni sistem yang memungkinkan terjadinya penyalahgunaan wewenang oleh oknum tertentu untuk kepentingan sendiri.Bibit mengaku sudah melakukan perbaikanNamun belum selesai, dirinya keburu menjadi tersangka dan harus non-aktif dari jabatannya di KPK"Aku kan dari awal sudah perbaiki di sanaBelum selesai aja," ujarnya.
Ketika ditanya soal pernyataan Bambang Widaryatno yang menyebutkan sistem di KPK tidak sesuai dengan aturan yang seharusnya, Bibit menjawab pendek"Ada yang bener ada yang gak," ujar Bibit.(zul/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gizi Buruk, Dua Bocah Tewas
Redaktur : Tim Redaksi