Endang mengatakan Zul (panggilan akrab korban dari mertuanya) mengutarakan permasalahannya pertengahan Januari 2009 saat pulang dari Kendari.
"Dia terlihat lesu dan mengatakan ada yang mengancam," katanya.
Menurut Endang, semua itu diketahui karena handphone disadap saat ke KendariKejadian di Kendari saat Nasrudin dan Rani digrebek dan dibawa ke Polresta Kendari juga disampaikan.
Endang lantas bertanya kepada menantunya, siapa yang mengancam
BACA JUGA: BM PAN Merasa tak Tertarik
Nasrudin menjawab Antasari Azhar yang Ketua KPKNamun saran itu tidak diterima oleh korban
BACA JUGA: Gizi Buruk, Dua Bocah Tewas
Nasrudin malah bersikukuh akan melaporkan "kejadian di Jakarta" kepada DPR yang melibatkan Antasari Azhar dan Rani Juliani akan dijadikan saksi."Kejadian di Jakarta saya tidak tahu, lalu Zul bilang, paling-paling saya mati," kata Endang
Tapi pengakuan Endang diragukan oleh Juniver Girsang kuasa hukum terdakwa karena saksi diperiksa bukan di kantor polisi
BACA JUGA: Istri Antasari Menolak Bersaksi
"Ini yang menarik bahwa ternyata dikuatkan lagi keterangan dari saksi ini (Endang red.) pemeriksaan bukan dilakukan di kantor polisi tetapi di apartemen," katanya.Mengenai ucapan "paling-paling saya mati" kata Juniver tidak perlu di permasalahkan karena itu hanya pernyataan dari keterangan orang yang sudah meninggal dan bukan fakta.
Yang menarik dan perlu didalami kata Juniver, saat korban belum meninggal tetapi sudah dinyatakan tewas"Bahwa dia (Endang red.) diperiksa tanggal 15 Maret jam 10 setelah korban meninggalPadahal baru meninggal jam 12Ada apa, orang yang belum meninggal kok sudah dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Sementara itu, terdakwa Antasari keberatan atas kesaksian Endang MuhamadMantan Ketua KPK menolak dikatakan ada ancaman dari terdakwa.(awa/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota DPR Ditahan Kejaksaan
Redaktur : Tim Redaksi