Sibuk Rapat, Cueki KPK

Emis Moeis Dua Kali Tak Penuhi Panggilan

Kamis, 12 November 2009 – 14:15 WIB
JAKARTA- Ketua Komisi XI DPR RI Emir Moeis termasuk orang yang berani tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Anggota DPR RI asal Kalimantan Timur itu dua kali dijadwalkan diperiksa oleh penyidik KPK, namun keduanya panggilan itu tak dipenuhinya.
 
Emir Moeis dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI)

BACA JUGA: Nasrudin Curhat ke Mertuanya

Jika Senin lalu alasannya belum merima surat pemanggilan dari penyidik, kali ini, Emir berhalangan karena harus memimpin rapat dengar pendapat dengan Bank Indonesia.

"Sudah saya beritahu KPK, hari ini nggak bisa datang karena saya harus rapat dengan BI," ucap Emir saat dihubungi lewat telepon, Kamis (12/11)


Ditambahkan, surat panggilan KPK baru diterimanya Rabu (11/11) kemarin

BACA JUGA: BM PAN Merasa tak Tertarik

Dengan begitu Emir mambantah pemberitaan bahwa dia mangkir saat dipanggil Senin (9/11)
"Yang kemarin (Senin), saya bukan mangkir, tapi memang belum terima surat panggilan," tegas  kader PDI Perjuangan ini.

Emir tadinya akan diperiksa sebagai saksi kasus suap Pemilihan Deputi Gubernur BI yang akhirnya memilih Miranda Swaray Goeltom, pertengahan 2004

BACA JUGA: Gizi Buruk, Dua Bocah Tewas

Untuk kasus ini, setidaknya sudah 3 kali Ketua DPD PDIP Kaltim tersebut dipanggil penyidikMenurut pengakuan pelapor, Agus Condro, pembagian cek perjalanan senilai Rp500 juta dibagikan di ruang kerja Emir.

Miranda sendiri sekitar 3 pekan lalu telah diperiksa, sebagai saksi tersangka Udju Djuhaeri, Hamka Yamdhu, Dudhie Makmun Murod, dan Endin AJ SoefiharaKeempatnya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjadi koordinator pembagian uang suap tersebut.(pra/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Antasari Menolak Bersaksi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler