jpnn.com - Guru besar hukum tata negara Mahfud Md menganggap keadilan dan kemakmuran di Tanah Air belum terwujud meskipun saat ini Indonesia menjadi negara yang berdaulat.
Mahfud berbicara demikian saat menjadi pembicara kunci acara yang dilaksanakan di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (14/6).
BACA JUGA: Investor Asing di IKN Nihil, Mahfud MD: Cari Terus, Mas Bahlil
“Kita sudah bersatu, kita sudah berdaulat, tetapi adil dan makmur ini, belum. Mengapa itu terjadi?” kata Mahfud Md, Jumat.
Pria bergelar profesor itu mengatakan Proklamator RI Soekarno atau Bung Karno bersama para pendiri bangsa telah mewariskan jembatan menuju Indonesia Emas.
BACA JUGA: Pembunuh Pensiunan BUMN di Pekanbaru Ditangkap di Banyuwangi
Jembatan itu seperti tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea kedua tentang mewujudkan persatuan Indonesia dan keadilan serta kemakmuran bagi seluruh rakyat.
"Sebenarnya saudara, Indonesia Emas (2045, red) bisa dicapai kalau perjalanannya menuju 2045, Indonesia bisa membangun keadilan dan kemakmuran," kata Mahfud.
BACA JUGA: Begini Nasib Letda R yang Pakai Uang TNI AD Rp 876 Juta untuk Judi Online
Eks Menko Polhukam itu mewanti-wanti agar Indonesia bisa menjaga persatuan demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Terlebih lagi, kata Mahfud, muncul sebuah novel karya PW Singer (dan August Cole, red) berjudul Ghost Fleet atau Barisan Hantu yang membahas prediksi Indonesia akan bubar pada tahun 2030.
Dia bahkan mengatakan novel tersebut pernah dipakai bahan kampanye capres tertentu pada 2019 soal Indonesia bubar pada 2030.
“Orang ribut, marena Indonesia pada waktu itu sudah punya dua Perpres. Indonesia Emas. Masa tahun 2030 mau bubar itu semua omong kosong. Ini Indonesia Emas,” ujar Mahfud.
Pria kelahiran Jawa Timur itu pun mengajak para caleg terpilih dari PDI Perjuangan bisa menjaga persatuan negara demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.
"Nah, itu tugas saudara sekarang, sebagai wakil rakyat untuk menjaga agar 2030 itu tidak terjadi apa-apa," kata Mahfud.
Adapun, acara Sekolah Hukum diikuti pula oleh Ketua Umum DPP PDIP Prof. Dr. (HC) Megawati Soekarnoputri dan ribuan kader parpolnya secara daring. (ast/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan