jpnn.com, JAKARTA - Calon Presiden (Capres) Joko Widodo alias Jokowi menyinggung tanah milik kompetitornya, Prabowo Subianto saat debat kedua kontestan Pilpres 2019 di Hotel Sultan Jakarta, Minggu (17/2) malam. Pernyataan Jokowi soal kepemilikan tanah itu untuk merespons pertanyaan Prabowo soal pembagian sertifikat kepemilikan tanah.
Menurut Prabowo, kebijakan Jokowi soal bagi-bagi sertifikat itu perlu dipertanyakan. Alasannya, pembagian sertifikat tanah untuk rakyat berimbas pada berkurangnya lahan pertanian. Baca juga: Prabowo Sebut Banyak Pelabuhan Dikelola Asing, Benarkah?
BACA JUGA: Pak Kapolda Pastikan Tak Ada Korban Akibat Ledakan di Parkir Timur
Menanggapi hal itu, Jokowi mengaku hanya membagi-bagikan tanah kepada rakyat kecil. Saat itu pula Jokowi menyinggung kepemilikan tanah Prabowo yang luas.
"Kalau tanah Pak Prabowo itu luas. Di Kaltim itu sebesar 220 ribu hektare. Di Aceh Tengah ada 120 ribu hektare," kata Jokowi.
BACA JUGA: Prabowo Sebut Banyak Pelabuhan Dikelola Asing, Benarkah?
Baca juga: Hasto: Prabowo Cenderung Mengulangi Masalah Lama, Miskin Pengalaman
Jokowi menjelaskan, pembagian tanah yang dilakukannya juga diberikan kepada rakyat kecil. Mantan gubernur DKI Jakarta ini menerangkan, pihaknya tidak memberikan sertifikat tanah kepada kalangan konglemerat.(tan/jpnn)
BACA JUGA: Kritik Bagi-Bagi Lahan Jokowi, Prabowo: Kalau Kami Semua Dikuasai Negara
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pernyataan Kapolda soal Ledakan saat Debat Kedua Capres Baru Dimulai
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga