jpnn.com, JAKARTA - Capres nomor urut tiga pada Pilpres 2024 Ganjar Pranowo mengungkapkan beberapa alasan yang membuatnya mengajukan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) untuk pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dia berkata demikian dalam sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU untuk pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3).
BACA JUGA: Perang Bintang Tim Hukum pada Sidang Perkara PHPU di MK
Satu alasannya, Ganjar maju menggugat hasil pilpres 2024 karena ingin rakyat tidak lupa perjuangan mewujudkan reformasi.
"Kami berada di sini dengannya sederhana, ialah mengingatkan orang-orang yang cepat lupa bahwa kita semua yang setia pada cita-cita reformasi akan selalu mengingat pengorbanan mereka dan menghidupkan semangat mereka di hati kami," kata eks Gubernur Jawa Tengah itu dalam persidangan, Rabu.
BACA JUGA: Tim Ganjar-Mahfud Bawa 15 Kontainer Bukti Gugatan PHPU ke MK
Ganjar mengatakan reformasi yang diwujudkan rakyat dengan perjuangan darah, bahkan nyawa, membuat semua orang bisa merasakan iklim demokrasi sesungguhnya di Indonesia.
Dia mengatakan perjuangan rakyat mewujudkan formasi dirusak pihak tertentu yang mendahulukan kepentingan pribadi.
"Kita selalu ingat bahwa demokrasi bisa dinodai oleh mereka yang hanya memperdulikan kekuasaan dan mendahulukan kepentingan pribadi," kata eks legislator Komisi II DPR RI itu.
Ganjar mengatakan gugatan yang diajukannya ke MK bukan hanya mempersoalkan kecurangan Pilpres 2024 di setiap tahapan.
Sebab, kata dia, pelaksanaan Pilpres 2024 diwarnai aksi penyalahgunaan kekuasaan, termasuk penggunaan alat negara mendukung kandidat tertentu.
"Kita menolak di bawah mundur ke masa sebelum reformasi. Kita menolak pengkhianatan terhadap semangat reformasi," kata Ganjar.
Selain itu, dia mengajukan PHPU untuk Pilpres 2024 ke MK sebagai bentuk menjaga kewarasan terhadap perangai politik.
"Kami menggugat sebagai bentuk dedikasi kami untuk menjaga kewarasan untuk menjaga agar warga tidak putus asa terhadap perangai politik," kata Ganjar. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Aristo Setiawan