Perang Bintang Tim Hukum pada Sidang Perkara PHPU di MK

Rabu, 27 Maret 2024 – 11:26 WIB
Mahkamah Konstitusi. Foto: Natalia Laurens/JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Mahkamah Konstitusi telah menggelar sidang pleno Perkara Nomor 1/PHPU.Pres-XXII/2024 di Gedung MK, Rabu (27/3) pagi.

Pada agenda pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 itu, hakim yang juga Ketua MK Suhartoyo meminta semua pihak, termasuk para pemohon dan pihak terkait memperkenalkan diri.

BACA JUGA: Tim Ganjar-Mahfud Bawa 15 Kontainer Bukti Gugatan PHPU ke MK

Deretan tim hukum dari pemohon (Anies-Muhaimin) yang hadir, yakni Heru Widodo, Ahmad Wakil Kamal, Bambang Widjojanto, Refly Harun, Herman Kadir, Sugito Atmo Parwiro, Zainuddin Paru, Zaid Mushafi, Ari Yusuf Amir, dan Anang Zubaidi.

Nama-nama tersebut sudah cukup dikenal di kalangan hukum dan politik.

BACA JUGA: Pidato Anies di Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024: Singgung Keterlibatan Paman Gibran

Sementara itu, dari pihak terkait (tim Prabowo-Gibran), antara lain Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Fahri Bachmid, OC Kaligis, dan Hotman Paris.

Itu nama-nama kondang di bidangnya.

BACA JUGA: Kubu Prabowo-Gibran Yakin Kandaskan Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud di MK

Pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar juga hadir di persidangan.

Anies telah diberi kesempatan menyampaikan pendapatnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak termohon juga hadir, tampak Ketua KPU Hasyim Asyari.

Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja juga hadir.

Hari ini sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilpres 2024 terbagi dalam dua sesi.

Perkara satu, yaitu permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Perkara dua, yaitu permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud Md dengan nomor register 2/PHPU.PRES-XXII/2024, akan digelar pada pukul 13.00 WIB-selesai.

Tahapan pemeriksaan persidangan serta penyerahan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, serta pemberi keterangan digelar pada Kamis (28/3).

Selanjutnya adalah tahapan pemeriksaan persidangan digelar pada 1-18 April 2024 dan tahapan pengucapan putusan atau ketetapan digelar pada 22 April 2023. (jpnn/antara)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler