jpnn.com, JAKARTA - Calon Presiden (Capres) RI Anies Baswedan mengatakan otonomi daerah (otda) harus berlandaskan kepentingan teknokratik obyektif, bukan karena kepentingan politik kekuasaan yang tidak bisa bertemu.
Hal itu disampaikan Capres ri nomor urut 01 itu di forum Sarasehan DPD RI Bersama Calon Presiden 2024 di Jakarta, Jumat (2/2).
BACA JUGA: Hadiri Sarasehan di DPD RI, Anies Sebut Ketimpangan Makin Besar
Anies menjelaskan bahwa tujuan desentralisasi sejak tahun 1999, karena Indonesia saat itu berada dalam situasi di mana ada sentralisasi yang sangat kuat, kemudian dilakukan demokratisasi.
“Tidak banyak negara di dunia yang melakukan demokratisasi di kekuasaan pusat, pada saat yang sama melakukan devolusi (pelimpahan kewenangan, red) kepada daerah. Hanya sedikit negara yang melakukan itu bersamaan," tutur Anies.
BACA JUGA: Bansos Era Jokowi Catat Rekor Menjelang Pemilu, Surya Paloh Berkata Begini
Biasanya, kata Anies, yang terjadi hanya demokratisasi saja atau hanya devolusi saja. Namun, Indonesia menerapkan keduanya bersamaan dengan tujuan agar pelayanan lebih baik.
Yang tidak kalah penting adalah aspirasi masyarakat lebih cepat terserap, karena jarak antara rakyat dengan pengelola anggaran, pemegang kewenangan lebih pendek.
BACA JUGA: Kiai Maruf Sepatutnya Memberi Teguran Terakhir Lagi Keras kepada Presiden Jokowi
"Kemudian, monitoring yang lebih mudah atas pelaksanaan oleh masyarakat," ujarnya.
Menurut eks gubernur DKI jakarta itu, kebutuhan akan kewenangan atau otonomi daerah bila landasannya teknokratik, maka layak untuk dibahas.
Kemudian, pembukaan daerah otonomi baru harus didasarkan pada kebutuhan daerahnya, bukan pada tendensi untuk memperluas kekuasaan.
"Misalnya Kabupaten Bogor, wilayahnya luar biasa besar. Wilayah dan jumlah penduduknya mungkin sama dengan Sumatera Barat, tetapi dia dikelola dengan satu bupati," kata Anies memberi contoh.
Contoh lainnya, warga dari daerah Jasinga, Bekasi Timur, kalau mau mengurus keperluan administrasi kependudukannya harus berangkat ke Cibinong yang perjalanannya butuh 2 - 3 jam.
"Ini pertimbangannya teknokratik, bukan karena unsur-unsur politiknya tidak bisa mencapai kesepakatan, lalu perbedaannya dilembagakan dengan dipisah. Sehingga ketika ada usulan untuk daerah otonomi baru, harus memecahkan masalah tersebut," ucap Anies.(*/jpnn.com)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam