Bicara soal Ekonomi Syariah, Nono Sampono Pengin Pemerintah Cekatan soal Produk Halal

Rabu, 22 Juli 2020 – 21:02 WIB
Ketua DPD La Nyalla Mattalitti bersama dua wakilnya, Nono Sampono dan Sultan B Najamuddin saat menerima pengurus Halal Institute di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/7). Foto: Humas DPD

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPD Nono Sampono mengingatkan semua pihak akan besarnya potensi keuangan di sektor syariah apa bila pemerintah menyeriusinya.

Menurut Nono, kebijakan pro-syariah bisa diakselerasi termasuk dengan mempercepat penerapan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan menerbitkan peraturan-peraturan ikutannya.

BACA JUGA: PP Produk Halal Segera Terbit

Nono menjelaskan Indonesia dengan 227 juta penduduk Muslim seharusnya mendapat jaminan kehalalan dalam semua aktivitas. Halal bukan hanya yang dimakan, tetapi juga produk yang dipakai, cara berbisnis dan penyimpanan uangnya.

“Indonesia saat ini masih peringkat enam dunia untuk ekonomi syariah, masih kalah sama Malaysia. Peringkat satu diduduki Qatar,” ungkap Nono saat menerima kedatangan pengurus Halal Institute di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/7).

BACA JUGA: DPD Pengin Banget Ada Senator Jadi Menteri di Kabinet Jokowi

Nono menjelaskan, Eropa dan Amerika Latin yang mayoritas penduduknya non-Muslim justru memiliki market share produk halal sangat tinggi. Sebab, kata Nono, mereka juga menyiapkan diri sebagai destinasi wisata bagi warga dari negara-negara Muslim.

"Brazil sebagai contoh, penduduk Muslimnya kurang dari satu persen, tetapi produk halal mereka terbesar di kawasan Amerika Latin,” jelas Nono.

BACA JUGA: La Nyalla Pengin Lumbung Pangan Jatim tak Hanya Saat Pandemi

Karena itu Nono meminta semua pihak yang terlibat dalam mata rantai produksi termasuk penyelia halal, harus meninggalkan ego sektoral agar implementasi UU 33/2014 yang mulai berlaku efektif 2019 bisa terwujud dengan cepat. “Nanti yang diuntungkan masyarakat, karena proses untuk mendapatkan sertifikat halal menjadi lebih efisien dan murah serta transparan,” tambahnya.

Selain itu, DPD melalui Komite IV akan segera meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani segera menerbitkan tarif untuk proses sertifikasi produk halal yang sejak 2019 menjadi wajib untuk semua produk, terutama makanan dan minuman.

“Dan Komite III bidang agama bisa juga mendorong melalui omnibus law apa-apa yang masih menjadi hambatan penerapan UU tersebut,” pungkasnya.

Sementara Ketua Harian Halal Institute Andy Subiyakto mengharapkan DPD sebagai wakil daerah dapat memperjuangkan sosialisasi UU Jaminan Produk Halal tersebut bisa sampai ke daerah. Menurutnya, kebutuhan akan auditor halal yang di kisaran 5.000 orang, saat ini baru tersedia 150 orang.

Adapiun target 2 juta penyelia halal baru ada dalam hitungan jari. “Padahal value bisnis halal ini bisa mencapai  USD 2,8 miliar,” paparnya dalam audiensi yang juga dihadiri Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti itu.(boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler