Bicara Soal Kasus Pelecehan Seksual, Kapolda Sumut: Harus Dituntaskan

Minggu, 11 September 2022 – 17:25 WIB
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak (kanan) menerima audensi Komnas Perempuan di Mapolda Sumut. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, MEDAN - Kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di Sumatera Utara mendapat sorotan dari Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.

Kapolda menegaskan dia berkomitmen menuntaskan kasus-kasus pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di wilayah hukumnya.

BACA JUGA: Curiga dengan Paket yang Dikirim Via Bus Palala, Setelah Dibuka, Isinya Ternyata

"Kekerasan terhadap perempuan di Sumut dapat dikatakan cukup tinggi, tetapi berdasarkan data bahwa setiap tahunnya jumlah kekerasan tersebut menunjukkan penurunan," ujar Irjen Panca, dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/9), ketika menerima audiensi Wakil Ketua Komnas Perempuan Olivia Salampessy, Komisioner Komnas Perempuan Verianto Sitohang dan Rainy Hutabarat.

Kegiatan tersebut digelar sebagai silaturahmi dan sekaligus berkoordinasi dengan Polda Sumut terkait kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan di wilayah Sumut.

BACA JUGA: Ditangkap Terkait Narkoba, Dul Tak Menyangka yang Datang Itu Polisi

Panca menyebutkan, kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan menjadi perhatian bersama.

"Kita harus komitmen melindungi perempuan dan anak dari perbuatan tersebut, salah satu caranya dengan berpikir progresif," ujar Kapolda Sumut itu pula.

BACA JUGA: Cerita Gadis Tunarungu Digilir 10 Orang, 4 Pelaku Ditangkap, 6 Lagi Diburu Polisi, Tuh Lihat

Kapolda mengatakan, selain itu, Polda Sumut juga menyosialisasikan baik pada tingkat polda maupun polres jajaran terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta menyiapkan dan melatih penyidik yang berkualifikasi pada tindak pidana kekerasan seksual serta dalam penggunaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022.

"Polda Sumut terus berupaya untuk meningkatkan kemampuan unit PPA, salah satunya dengan menempatkan pejabat kanit PPA seorang polwan. Penanganan kasus PPA akan ditangani oleh polres dan bukan polsek, guna percepatan penanganan serta memberikan sarana yang lebih lengkap," katanya lagi.

Kapolda berharap kepada Komnas Perempuan untuk memberikan masukan serta dukungan kepada Polda Sumut agar dapat menyelesaikan permasalahan tersebut.

BACA JUGA: Hilang 4 Hari, Remaja Perempuan Ini Beri Pengakuan Mengejutkan, Pelaku 3 Sekawan

"Percayalah bahwa Polda Sumut akan bekerja secara profesional melakukan pengungkapan dan penuntasan perkara tersebut," kata Panca.(antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler