Bicara soal Presidential Threshold, Fadli Zon Kenang Masa Memimpin Rapat Paripurna

Sabtu, 01 Oktober 2022 – 19:52 WIB
Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon (tengah) menyatakan sejak dulu partainya telah menolak Presidential Threshold dalam diskusi Disposisi oleh Prodewa dan Total Politik bertajuk 'Dilema Pilpres 2024: Presidential Threshold dan Syarat Minimal Usia Capres-Cawapres' di Jakarta Pusat, Sabtu (1/10) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadlo Zon berbicara soal ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold. 

Anggota Komisi I DPR RI ini mengatakan bahwa partainya sejak dahulu menolak aturan tersebut.

BACA JUGA: Lanjutkan Misi Perdamaian, Fadli Zon Kunjungi Moscow

Alasannya, aturan ini dianggap membatasi kebebasan berdemokrasi.

Hal itu disampaikannya dalam diskusi Disposisi oleh Prodewa dan Total Politik bertajuk 'Dilema Pilpres 2024: Presidential Threshold dan Syarat Minimal Usia Capres-Cawapres' di Jakarta Pusat, Sabtu (1/10)

BACA JUGA: Fadli Zon Sebut Agenda P20 di Indonesia Angkat 4 Isu Prioritas

"Jadi, kami termasuk yang pionor menolak RUU Penyelenggaraan Pemilu, salah satunya karena presidential treshold. Ini sejarah ni," kata Fadli Zon.

Dia lantas mengenang pada lima tahun lalu, saat RUU Penyelenggaraan Pemilu disahkan dalam sidang Paripurna DPR. 

BACA JUGA: Fadli Rumakefing Gantikan Aliga Pimpin Badko HMI Jabodetabeka-Banten Hingga 2023

Fraksi Gerindra, lanjutnya, tidak setuju hingga melakukan walk out dari sidang tersebut.

"Saya pimpin sidang saya serahkan palu sidang kepada ketua DPR yaitu Pak Setya Novanto dan tiga dari lima pimpinan DPR juga walk out waktu itu," lanjutnya.

Dengan adanya aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Fadli menyebut seolah-olah ada seleksi terlebih dahulu oleh elite politik sebelum akhirnya calon presiden potensial disodorkan ke masyarakat.

“Jadi, sejak awal ini sudah ada babak penyisihan. Babak penyisihannya itu adalah misalnya dipatok dua paket atau tidak paket padahal bisa lebih banyak lagi," jelasnya.

"Calon-calon terbaik itu bisa tidak mendapatkan tiket, calon-calon terbaik itu bisa disisihkan karena bisa dianggap tidak sejalan dengan kepentingan-kepentingan yang besar," lanjutnya.

Menurut dia, aturan Presidential Treshold ini menjadi pekerjaan rumah bagi demokrasi Indonesia.

"Pembatasannya ini yang tidak adil. Ini yang membuat kemudian sangat terbatas, kita tidak mempunyai calon-calon terbaik anak bangsa," pungkas Fadli Zon.(mcr8/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler