jpnn.com - JAKARTA – Para bidan desa PTT (Pusat) terus mendesak agar diangkat menjadi CPNS tahun ini juga, sesuai janji pemerintah.
Agar prosedurnya tidak berbelit-belit, mereka berharap ada kebijakan khusus dari Presiden Jokowi.
BACA JUGA: Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelundup Narkoba dalam Boneka
"Kami mendesak pemerintah untuk bergerak cepat. Tolong pegang komitmen yang sudah dibuat," tegas Ketum Forum Bidan Desa PTT (Pusat) Indonesia Lilik Dian Eka, Rabu (14/4) saat audiensi dengan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Teten Masduki di Istana, Rabu (13/4).
Kepada Teten, disampaikan agar Presiden Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai solusi pengangakatan bidan desa PTT (Pusat) menjadi PNS secara otomatis, tanpa syarat.
BACA JUGA: Inikah Sinyal Penerimaan CPNS Segera Dibuka?
"Tidak ada jalan lain selain Keppres. Hanya Presiden Jokowi yang bisa menyelesaikan masalah bidan desa PTT. Kalau mengandalkan Menkes dan MenPAN-RB tidak ada gunanya lagi karena pasti kami dibenturkan dengan berbagai aturan," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Bersahaja, Sering Ucap Bismillah, Luwes..Itulah Aziz Syamsuddin
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jabatan Bupati Ojang Segera Melayang
Redaktur : Tim Redaksi