jpnn.com - JATINANGOR - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan akan segera memberhentikan Ojang Suhandi dari jabatan Bupati Subang, Jawa Barat.
Sanksi pemberhentian menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (10/4) lalu.
BACA JUGA: Kerap Digugat, KemenPAN-RB Gandeng Kejagung
"OTT kan pasti bersalah, karena tertangkap tangan. Selama ini yang OTT sama kasusnya, yaitu membutuhkan proses hukum. Tapi mencermati dinamika yang semakin terbuka, saya akan berhentikan," ujar Tjahjo di sela-sela kuliah umum Fakultas Universitas Padjajaran, Rabu (13/4).
Tjahjo menegaskan, keputusan akan diambil sebagai wujud terobosan hukum, demi menjawab dinamika yang berkembang saat ini.
BACA JUGA: Didatangi Bidan Desa PTT, Begini Respon Teten Masduki
Apalagi partai-partai politik juga telah melakukan hal tersebut terhadap kader yang tertangkap tangan melakukan pelanggaran hukum.
"Jadi mencermati dinamika yang semakin terbuka, dimana parpol juga langsung pecat bagi yang tertangkap tangan, saya akan buat kebijakan sama," ujarnya.
BACA JUGA: Jempol! Andi Sumbang 10 Juta, Aditya 5 Juta, Chairul 578 Ribu
Menurut Tjahjo, nantinya Wakil Bupati Imas Aryumningsih akan menggantikan Ojang, kalau tak tersangkut kasus yang sama. Namun kalau ikut terlibat, maka sekretaris daerah akan diangkat sebagai pelaksana tugas kepala daerah, sebelum ada bupati yang baru.
"Wakil otomatis gantikan kalau tak tersangkut. Kalau tidak ya sekda," ujar Tjahjo.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Minta Diangkat jadi PNS, Bidan Desa PTT Ngadu ke Istana
Redaktur : Tim Redaksi