jpnn.com - JAKARTA--Pungli bukan hanya dirasakan di dunia usaha.
Bidan PTT juga mengalami itu. Setiap perpanjangan kontrak, bidan desa dimintakan uang pelancar agar bisa mengantongi SK Menteri Kesehatan.
BACA JUGA: Nekat! Warga Kamerun Diduga Lompat Jendela Hotel
Ironisnya, para pelaku pungli adalah para pejabat Dinkes yang notabene menjadi bagian dari instansi layanan publik.
Ketum Forum Bidan Desa (Forbides) PTT (Pusat) Indonesia Lilik Dian Ekasari mengungkapkan, di banyak daerah salah satunya Sumatera Utara, semua urusan pakai uang tunai.
BACA JUGA: KPK: Butuh Nyali Besar Libas Pungli
"Pungli sudah jadi rahasia umum bagi bidan desa di Sumatera Utara. Tapanuli Tengah, Labuhan Batu Utara, Labuhan Batu Selatan, Langkat, Padang Lawas, dan lainnya. Pungli itu jadi mantra oknum Dinkes yang menjadikan bidan desa PTT sebagai sapi perahan, tiap kali perpanjangan kontrak kerjanya," terang Lilik kepada JPNN, Jumat (14/10).
Kondisi ini menimpa bidan desa PTT selama bertahun-tahun.
BACA JUGA: Bareskrim Fokus Telusuri Keterlibatan Petinggi Bulog
Itu sebabnya tuntutan hak kepastian kerja sebagai CPNS terus diperjuangkan agar tidak dijadikan mesin ATM lagi.
"Pak Jokowi, kami tidak mau lagi dijadikan sapi perah oleh pejabat Dinkes. Setiap tiga tahun kami harus mengeluarkan uang puluhan juta untuk mendapatkan SK Menkes," tandas Lilik. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Jokowi Juga Penasaran di Mana Dokumen Investigasi Kasus Munir
Redaktur : Tim Redaksi