jpnn.com - JAKARTA—Masalah hilangnya dokumen investigasi kasus Munir belum berakhir.
Presiden Joko Widodo mengatakan, dia sudah memerintah Jaksa Agung M. Prasetyo untuk menelusuri dokumen yang diduga hilang di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.
BACA JUGA: Posisi Menteri ESDM, Jokowi: Pak Archandra juga Termasuk
“Sudah saya perintahkan pada Jaksa agung untuk mencari dan melihat di mana hasil dari TPF itu karena di Setneg juga tidak ada,” ujar Jokowi, sapaan Presiden di Istana Merdeka, Kamis malam.
Kementerian Sekretariat Negara membantah menyimpan dokumen itu.
BACA JUGA: Nasib Rektor Tergantung Ketua Yayasan
Bahkan sejak kementerian itu dipimpin Sudi Silalahi, orang dekat SBY.
Kabar yang beredar, data dokumen itu diterima langsung SBY dari tim pencari fakta (TPF) dalam kasus Munir.
BACA JUGA: Kapolri Diingatkan Untuk Tetap Proses Kasus Ahok
Karena itu, Jokowi minta dicari lagi dokumen itu agar kasus Munir sebagai pekerjaan rumah di masa lalu bisa diselesaikan.
“Dan kalau memang ada novum baru ya diproses hukum. Silakan tanyakan ke jaksa agung,” pungkas Jokowi. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Bakal Cari Dokumen TPF Munir
Redaktur : Tim Redaksi