Bidan Desa yang Tersandung Kasus Foto Panas Itu Akhirnya Dipecat

Jumat, 15 Maret 2019 – 21:07 WIB
Foto panas seorang bidan desa di Prabumulih bersama pria beredar luas di media sosial. Foto: sumeks.co.id

jpnn.com, PRABUMULIH - Pemerintah Kota Prabumulih memastikan Bidan AM yang bertugas di Puskesmas Gunung Kemala, akan menerima sanksi pemecatan pascafotonya bersama pria tanpa busana beredar luas di media sosial.

“Pasti dipecat,” tegas Wali Kota Prabumulih, H Ridho Yahya.

BACA JUGA: Penyebar Foto Panas Bidan Itu Akhirnya Tertangkap, Ngakunya Pegawai Kejaksaan

Menurut Ridho, saat ini yang bersangkutan tinggal menunggu proses pemecatan sebagai bidan PHL (pekerja harian lepas) di Puskesmas Gunung Kemala Dinas Kesehatan Kota Prabumulih.

Ridho menegaskan pihaknya terpaksa memberhentikan PHL itu lantaran perbuatannya telah mencoreng nama baik pemerintah kota (pemkot) Prabumulih.

BACA JUGA: Istri Muda Disiram Cuka Para Lantaran Jarang Pulang ke Rumah

“Ya kami berhentikan, kami berhentikanlah. Perbuatannya itu (melakukan hubungan suami istri di luar nikah, red). Pemberhentian terhadap bidan sudah dilakukan sesuai aturan,” ujar Ridho.

Terlebih lagi, Bidan AM sudah melanggar norma dan melakukan perbuatan tercela.

BACA JUGA: Produksi Ekstasi di Rumah Kosong, Warga Prabumulih Diciduk Polisi

Lebih lanjut dia mengimbau seluruh aparatur sipil negara dan juga pegawai harian lepas di lingkungan pemerintah kota Prabumulih untuk berperilaku baik dan dapat menjadi contoh di masyarakat.

“PNS dan PHL itu harus menjadi panutan masyarakat apalagi bidan, makanya sikap dan perilaku benar-benar harus dijaga jangan sampai menjadi contoh yang tidak baik,” tugasnya.

Sebelumnya, foto-foto panas AM beredar luas di media sosial setelah diunggah mantan kekasihnya Edodi Mandala. Edodi mengaku nekat melakukannya karena tak ingin pisah dan menginginkan uang AM.(chy)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Foto Panas Bidan Desa Bersama Pria Itu Diduga Disebar Sang Pacar


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler