jpnn.com - JAKARTA - Para bidan PTT galau. Pasalnya, metode penentuan kelulusan CPNS dari bidan PTT tidak jelas. Apakah menggunakan passing grade atau berdasarkan afirmasi.
"Anggota kami banyak yang was-was. Penentuan kelulusan mau pakai cara apa. Kami tanya ke Kemenkes dikasi tahu Panselnas yang mengumumkan,” ungkap Ketum Forum Bidan Desa PTT (Pusat) Indonesia Lilik Dian Eka kepada JPNN, Minggu (31/7).
BACA JUGA: Bimtek PDIP Jatim: Hasto Ingatkan Mandat Bu Mega untuk Anggota Legislatif
Dia mengaku, mendapat informasi dari Biro Kepegawaian Kemenkes bahwa penentuan kelulusan bidan PTT tidak didasarkan passing grade. Kelulusan dilihat dari masa pengabdian dan usia bidan.
"Yang masa pengabdian lebih lama dan usianya lebih tua (maksimal 35 tahun), itu duluan diangkat," ujarnya.
BACA JUGA: DPR Sebut Turki Berlebihan
Hanya saja cara ini, menurut Lilik, rawan manipulasi karena membuka peluang transaksi antara pemda dengan bidan bersangkutan. Berbeda bila kelulusan didasarkan passing grade dan hasilnya dipublish.
"Kami khawatir kejadian honorer K2 terjadi pada penentuan kelulusan bidan PTT. Afirmasi dan passing grade ada untung ruginya. Hanya saja kami ingin semuanya dibuka terang benderang, jangan diumpetin saja," tandasnya.(esy/jpnn)
BACA JUGA: Djan Faridz: Rusuh Tanjungbalai karena Hilangnya Kultur Toleransi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ternyata! Begini Cara Provokator Rusuh Tanjungbalai Beraksi
Redaktur : Tim Redaksi