jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membidik kasus dugaan korupsi di Pemkab Lamongan, Jawa Timur.
Terkait hal itu, penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Di antaranya kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lamongan.
BACA JUGA: Pemkab Lamongan Pusing Cari Warganya di Padepokan Dimas Kanjeng
Kemudian, Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Lamongan yang juga Wakil Ketua DPD Demokrat Jawa Timur Yuhronur Efendi.
Tidak hanya itu, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di gedung Pemkab Lamongan.
BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Pengadaan Sistem TKI, KPK Periksa Pejabat Bank Mandiri
Penggeledahan di tiga lokasi ini bahkan dilakukan penyidik KPK secara maraton. Gerak cepat tim KPK tersebut cukup mengejutkan publik.
Namun, Juru Bicara KPK Ali Fikri enggan berkomentar saat dikonfirmasi mengenai penggeledahan di lingkungan Pemkab Lamongan itu.
BACA JUGA: Arwin Rasyid Buka Suara soal 2 Kali Pemeriksaan oleh KPK
Sebelumnya, Bupati Lamongan yang juga Wakil Ketua DPD Demokrat Jawa Timur Yuhronur Efendi mengatakan pihaknya telah membuat berita acara terkait pencarian dokumen tersebut.
Namun, saat ditanya dokumen apa yang dibawa KPK, dia enggan membeberkan karena bukan wewenangnya.
"Saya tidak mempunyai kewenangan menjawab dan karena kemarin saya sudah diminta KPK, kalau ada pertanyaan tentang ini disampaikan saja diminta untuk bertanya ke KPK," ujarnya.
Saat itu, pihaknya menunjukkan di mana dokumen-dokumen tersebut berada. Seperti di ruang kerja bupati, rumah dinas dan ruang arsip.
"Ya, karena mencari dokumen, kami tunjukkan saja, saya kasih tahu ini tempat kerja saya. Lebih lanjut nanti KPK yang menjelaskan," ujarnya.
Sementara itu, dari sumber KPK menyebut, dari penggeledahan tersebut Tim KPK telah mengamankan beberapa orang.
"Tidak ada ‘Jumat Keramat’ hari ini, karena sudah ada empat orang yang telah diamankan oleh KPK dalam penggeledahan di beberapa tempat di Lamongan," ungkap sumber.(ray/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean