jpnn.com - JAKARTA – KPK tak akan berhenti meski sudah menjerat empat tersangka dalam dugaan suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Lembaga antikorupsi itu menegaskan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru yang dijerat.
“Iya, untuk pengembangan kasus ada kemungkinan (tersangka baru,” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Rabu (20/1).
BACA JUGA: Menteri Yuddy Menyerah, Penyelesaian Honorer K2 Dikembalikan ke Daerah
KPK sudah menetapkan anggota Komisi V DPR yang juga anak buah Megawati Soekarnoputri di PDI Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti (DWP). Selain itu ada juga tersangka Chief Executif Officer PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir, Dessy A Edwin serta Julia Prasetyarini.
KPK juga sudah menggeledah sejumlah tempat antara lain Direktorat Jenderal Bina Marga Kemenpupera, kantor PT WTU dan ruang anggota Komisi V DPR Damayanti (PDIP), Budi Supriyanto (Golkar) dan Yuddy Widiana Adia (PKS). Sejumlah dokumen dan barang elektronik sudah disita.
BACA JUGA: DPR: Jangan Tergoda Terbitkan Perppu Terorisme
“Dokumen yang disita saua tidak dapat info rincinya apa saja,” ujar Yuyuk.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Honorer K2: Kok Bisa Pak Yuddy Jadi Berhati Batu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Alasan Menteri Yuddy tak Angkat Honorer K2 jadi CPNS
Redaktur : Tim Redaksi